Adapun informasi dari kemnaker untuk mendapatkan uang saku dari pemerintah, diantaranya:
- Memiliki rekening aktif (BNI, BRI, Mandiri, BSI, dan BTN)
- Pastikan nama rekening sesuai dengan nama yang terdaftar di maganghub.
- Setiap hari isi laporan pelaksanaan program melalui maganghub.kemnaker.go.id, lengkap dengan kehadiran dan aktivitas harian.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas P2SP, Dorong Percepatan Program Strategis Nasional
Selanjutnya Kemnaker akan memvalidasi data rekening dengan bank-bank tersebut, sebelum akhirnya uang saku dikirimkan kepada peserta magang.
Sebagai catatan, untuk peserta Program Magang Nasional batch I, batas pengisian dan pengunggahan rekening paling lambat 3 November 2025.***
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Program Magang Nasional Berlanjut Hingga 2026, Tahap Kedua Capai 80.000 Kuota
Kemnaker Resmi Tutup Pendaftaran Program Magang Nasional Batch I, Jumlah Pelamar Capai 156.159
Pemerintah Resmi meluncurkan Program Magang Nasional Lulusan Perguruan Tinggi, Ini Pesan dari Menko Airlangga Hartarto
Magang Nasional Tampung 20 Ribu Orang, Disnaker Depok : Dorong Daya Saing Tenaga Kerja
Peserta Lolos Seleksi Program Magang Nasional Batch I Gelombang II Sudah Diumumkan, Cek Akun Masing-Masing
Udah Siap Daftar Program Magang Nasional Batch 2? Catat Tanggalnya!
Kemnaker Buka Program Magang Nasional Batch 2, Targetkan 80 Ribu Peserta