Purbaya memastikan bahwa perubahan skema pembayaran kompensasi tersebut tidak akan berdampak pada belanja maupun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan mekanisme baru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Pertamina dan PLN memiliki arus kas yang lebih stabil, sehingga pelayanan energi kepada masyarakat tetap optimal.***
Artikel Terkait
Dinilai Batiknya Itu Terus, Menkeu Purbaya Tampilkan Batik Baru Bermotif Garuda Karya UMKM: Saya Dukung UMKM Indonesia
Menkeu Purbaya Kritik Jurnalis: Kurang Galak, Enggak Kritis, Ekonomi Jadi Sulit
Singgung Importir Nakal Ketahuan Akali Harga, Menkeu Purbaya: Dia Pikir Saya Bodoh
Menkeu Purbaya Tampil dengan Jaket Produk Lokal Asal Bogor: UMKM Mantap, Maju Terus!
Menkeu Purbaya Tegaskan Larang Perdagangan Thrifting: Itu Tetap Barang Ilegal, Akan Dibersihkan dari Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Berantas Dugaan Impor Tekstil Ilegal dari Cina: Kita Akan Cegat di Pelabuhan dan Beresin
Menkeu Purbaya Ungkap Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji PNS di 2026