Baca Juga: Jalan Lingkungan RW9 Jatijajar Depok Anti Gradakan
Realisasi belanja modal s.d. April 2024 antara lain pengembangan bendungan, danau dan bangunan penampung air lainnya yang mencapai Rp625 miliar, pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional pada Kementerian PUPR, pelayanan transportasi perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, dan Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama.
Realisasi Bantuan Sosial (Bansos) s.d. April 2024 terdapat pada Kementerian Agama yang digunakan untuk Bantuan Pendidikan Tinggi dan Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp14,69 miliar dan pada Kementerian Sosial sebesar Rp3,099 miliar yang digunakan untuk bantuan peralatan/sarana penyandang disabilitas dan asistensi rehabilitasi sosial kelompok rentan.
Realisasi TKD tumbuh sebesar 2,84 persen (yoy) pertumbuhan terjadi di semua jenis dana kecuali Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang terkontraksi sebesar 24,63 persen.
Realisasi terbesar pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,93 triliun yang sebagian besar merupakan penyaluran DAU Block Grant. Kemudian DAK Non Fisik sebesar Rp5,79 triliun yang sebagian besar berupa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) , Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan).
Baca Juga: Akses Warga Grand Pancoran Residence di Depok Ditutup Sepihak, Ternyata Kelakuan dari Perusahaan ini
Sampai bulan April 2024 juga telah salur Dana Insentif Fiskal dengan total sebesar Rp 29,8 miliar ke Kota Cimahi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok dan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Peranan fiskal terhadap percepatan transformasi ekonomi jangka pendek di Jawa Barat sampi 30 April 2024, di antaranya Oengendalian Inflasi (Stabiltas Harga) dengan realisasi Rp514,38 miliar yang digunakan untuk intervensi ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi efektif pada kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa, dan Non-Padi, Pelayanan Transportasi Perkeretaapian.
Pengelolaan Produksi dan Usaha Pembudidayaan Ikan, dan Penyediaan dan Pengembangan Statistik Harga, terdiri atas Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dengan realisasi Rp91,78 miliar yang digunakan untuk Perluasan SPAM Regional, bantuan kepada Mahasiswa PTKI Penerima KIP Kuliah, bantuan untuk Penyandang Disabilitas yang Mendapatkan Asistensi Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan secara Vegetatif.
Kemudian penurunan Prevalensi Stunting dengan realisasi Rp35,78 miliar yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga digunakan untuk Pelatihan dan refreshing dalam rangka percepatan penurunan stunting, Kampanye percepatan penurunan stunting tingkat provinsi dan kab/kota Pelatihan stunting ((SDM-23), Keluarga yang memperoleh bimbingan keluarga bahagia, dan Desa aman pangan.
Baca Juga: Kelurahan Bojong Pondok Terong Depok Diubek-ubek, Cegah Tindak Kriminalitas
Kemudian, peningkatan investasi melalui Kementerian/Lembaga, realisasi pada Kementerian Pertanian digunakan untuk Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri berupa Pengembangan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak, pada Kementerian Keuangan digunakan untuk pelaksanaan Monev Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko.
Penurunan Tingkat Pengangguran yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, realisasi sampai April 2024, terutama dikontribusi oleh kegiatan Peningkatan Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Binalavotas yang mencapai Rp 25,51 milar atau 72,56 persen dari total realisasi.
Penyaluran Bantuan Sosial di Jawa Barat mencapai Rp5,36 triliun dengan jumlah 15.189.573 KPM yang terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim Piatu (YAPI) dan Kartu Prakerja.
Sebagai kesimpulan, hingga saat ini kinerja APBN di Jawa Barat tetap terjaga positif dengan terus mengantisipasi dan memitigasi risiko APBN menghadapi risiko ekonomi global yang dinamis.