"Jadi jaksa pun sudah tahu, kemudian sudah sidik kan, nah jadi memang sudah ada calon tersangkanya. Ini kan yang paling penting adalah penyerobotan lahan dan dugaan adanya mafia tanah di sini ya," ujarnya.
Baca Juga: PMI Depok Sumbang Rp10 Juta Buat Korban Bencana Sukabumi, Walikota Turun Langsung ke Lokasi
"Kita enggak tahu siapa mafia tanahnya, tapi yang jelas pembelinya sebenarnya adalah MNC Land," sambungnya.
Deolipa menegaskan, pihaknya siap melayangkan gugatan susulan terkait kasus tersebut.
"Intinya kami akan tetap mempertahankan kepemilikan tanah Pak Mozes sampai segala sesuatunya terhadap tanah pak Mozes ini jelas," ucap dia.
Baca Juga: Resep Paling Mudah Membuat Bolu Marmer yang Enak, Lembut, dan Mengembang Sempurna
"Baik itu urusan ke BPN, ke perangkat pemda (pemerintah daerah) maupun pusat, hingga urusan hukum dan politis lainnya," sambung pengacara yang dikenal sebagai aktivis 98 jebolan UI tersebut.***