RADARDPOK.COM - Kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, memicu gelombang penolakan dari sejumlah masyarakat.
Aliansi warga yang menolak kebijakan ini terdiri dari perwakilan Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg, dan Tenjo.
Mereka menyampaikan keberatan karena keputusan tersebut dinilai berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian, terutama bagi penambang, pengusaha angkutan, hingga sopir truk tronton yang sehari-hari menggantungkan hidup dari aktivitas produksi dan distribusi tambang.
Menanggapi aksi penolakan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Senin pagi, 29 September 2025.
Baca Juga: Catat! Ini Poin-Poin Penting Hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Program MBG
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk merugikan pihak tertentu, melainkan untuk melindungi masyarakat luas dari dampak sosial, lingkungan, dan keselamatan jalan.
“Saudaraku yang baik hati, saya memahami kegelisahan, kekecewaan, dan kemarahan Anda atas keputusan menutup sementara tambang Parung Panjang. Saya paham banyak penambang kehilangan pendapatan, pengusaha angkutan kehilangan pemasukan, dan sopir-sopir truk tronton kehilangan pekerjaannya," ujar Dedi.
Ia menambahkan, banyak keluarga kehilangan orang tercinta akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang.
Baca Juga: Harhubnas 2025 di Kabupaten Bogor, Begini Harapan Sekda Ajat Rochmat Jatnika
Selain itu, masyarakat sekitar juga menderita akibat polusi debu, meningkatnya kasus ISPA, hingga kerusakan ekosistem.
Dedi menekankan bahwa keputusan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga pembangunan infrastruktur yang sedang dilakukan pemerintah provinsi.
Jalan yang baru diperbaiki sering kali langsung rusak akibat dilalui truk tambang besar, sehingga memicu kerugian negara yang tidak sedikit.
Baca Juga: Alun-alun Cirimekar Jadi Lokasi Kick Off Bulan Bakti Karang Taruna
“Jalan lagi dibangun baru beberapa hari terus dilindas. Berapa puluh miliar kerugian kami? Apabila ini terus dibiarkan, ke depan kami harus membngin lagi jalan, berapa triliyn yang harus disiapkan. Siapa yang menikmati? Penambang. Siapa yang rugi? Rakyat, negara,” tegas Dedi.