Adapun informasi dari kemnaker untuk mendapatkan uang saku dari pemerintah, diantaranya:
- Memiliki rekening aktif (BNI, BRI, Mandiri, BSI, dan BTN)
- Pastikan nama rekening sesuai dengan nama yang terdaftar di maganghub.
- Setiap hari isi laporan pelaksanaan program melalui maganghub.kemnaker.go.id, lengkap dengan kehadiran dan aktivitas harian.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas P2SP, Dorong Percepatan Program Strategis Nasional
Selanjutnya Kemnaker akan memvalidasi data rekening dengan bank-bank tersebut, sebelum akhirnya uang saku dikirimkan kepada peserta magang.
Sebagai catatan, untuk peserta Program Magang Nasional batch I, batas pengisian dan pengunggahan rekening paling lambat 3 November 2025.***