2. Evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang
3. Memperbanyak ruang terbuka hijau dan kawasan rawa
4. Pemulihan danau dan kawasan air di 2025–2026
Dedi juga menyinggung praktik sejumlah pengembang besar yang meninggikan tanah, membangun tanggul, serta memasang pompa untuk melindungi kawasan perumahan mereka dari banjir.
Namun, langkah tersebut justru menciptakan efek domino yang merugikan warga lokal.
“Pengembang berhasil melindungi kawasannya, tapi korbannya adalah warga asli. Tanah mereka rendah, tidak bisa lagi menghindari banjir karena sudah terkepung,” ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlanjut dan harus dibenahi dengan regulasi yang tegas.***