Selain itu, Komisi D DPRD Kota Depok juga meminta agar Dinkes Kota Depok menunda atau memberhentikan sementara program PMT balita stunting Tahun 2023 agar pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Kota Depok dengan Dinkes Kota Depok, Jumat (17/11).
Menanggapi hal itu, Mary Liziawati menuturkan, permintaan menunda atau memberhentikan sementara program tersebut cukup memberatkan dengan menimbang waktu pelaksanaan yang harus selesai sebelum akhir tahun ini.
"Kami harapkan sih bisa terus berjalan sampai selesai, karena kalau di postpone, ada kemungkinan nanti tidak terserap, karena kan 15 Desember itu kan sudah terakhir," jelas Mary Liziawati.
Menurut Mary Liziawati, Dinkes Kota Depok telah menargetkan agar program tersebut dapat berakhir pada 7 Desember 2023. Sehingga, laporan pelaksanaan program PMT balita stunting itu dapat selesai pada 15 Desember 2023 atau sebelum tutup buku anggaran tahun ini.
"Sementara, kalau ini berjalan lancar, program ini akan berakhir di 7 Desember, waktu untuk administrasi dan sebagainya kita harapkan sih selesai 15 Desember," terang Mary Liziawati.
Baca Juga: Pemkot Depok Bredel 2.174 Atribut Parpol, Ini Penyebabnya
Sehingga, keluh Mary Liziawati, apabila program PMT balita stunting diberhentikan sementara dapat mengakibatkan adanya anggaran tahun ini yang tidak terserap.
"Jadi kalau mundur lagi, progamnya akan mundur dikhawatirkan nanti ada anggaran yang tidak bisa diserap," ungkap Mary Liziawati.
Kendati demikian, Mary Liziawati mengaku, pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari Komisi D DPRD Kota Depok setelah dilakukannya RDP bersama dengan perwakilan Puskesmas hingga vendor katering atau penyedia makanan dari program tersebut.
Baca Juga: Berjumpa dengan Masyarakat, Hamzah Fokus Tuntaskan Masalah Pendidikan
"Kalau postpone, karena waktunya itu yang mendesak. Kami menunggulah rekomendasi dari Komisi D seperti apa," kata Mary Liziawati.***
Jurnalis : Gabril Omar Batistuta, Muhammad Irfan
Artikel Terkait
Ini Tujuan KPU Adakan Bimtek Hukum Acara Sengketa
Kejuaraan Judo Jakarta Open Tahun 2023 Resmi Di Gelar
Jangan Asal Pilih! ini Daftar Makanan yang harus ada di Menu Stunting Menurut Kemenkes
Ganjar Pranowo Bahas UU Pesantren Saat Bertemu Ulama se-Jabar
CB150X Adventure Indonesia Chapter Cirebon Resmi Terbentuk, Ingatkan Budaya Timur
Komunitas Honda CS1 Gelar Gathering Nasional di Bandung, Bertahan hingga 15 Tahun
TKD Jawa Tengah Prabowo-Gibran Dipenuhi para Tokoh, Kukrit SW Jadi Ketua