"Kami ragu terhadap informasi yang disampaikan oleh saksi, dan dapat mempengaruhi evaluasi terhadap bukti dan kesaksian yang menjadi dasar dalam proses perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni," ujar dia.
Meskipun Ammar Zoni telah terlibat dalam kasus narkoba sebanyak tiga kali, namun Ammar tetap berupaya untuk mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Proses rehabilitasi saat ini menjadi lebih ketat dan tuntutan perubahan yang signifikan," tutur Jon Mathias.
Baca Juga: Resmi! Willi Sumarlin Ketua KPU Depok
Jon Mathias menambahkan, kecewa terhadap kelalaian BNN, menggambarkan bahwa pengajuan rehabilitasi bukanlah hal yang bisa dilepas begitu saja, dan seperti orang yang menjalani operasi, memerlukan tahap perawatan dan evaluasi yang cermat.***
Jurnalis : Fadliansyah
Artikel Terkait
Menteri KLHK Tanam 200 Pohon di Taman Safari Bogor, Siti Nurbaya: Dilanjutkan Hingga Maret
Festival Syair Internasional, Halimah Munawir : Pemerintah Harus Hadir dalam Gerakan Dunia Bersyair
Realisasi APBN 2023 Tembus Rp3.121,9 Triliun, Defisitnya Segini
Longsor Baktijaya Depok Nyaris Putus Akses Warga, Begini Pernyataan Warga Setempat
Begini Kronologis Kelakuan Maling Amatir di Tapos Kota Depok, Kakinya Nyeblos dari Genteng Sampai Kabur dari Pospol
Gerakan Nasional Ketahanan Pangan, Pangkostrad Tanam Perdana Padi di Subang
Dedikasi Menarik Politik Tetangga Baik Capres Prabowo Subianto Dorong Perdamaian Antar Negara