Senin, 22 Desember 2025

Bukan Hoaks Tapi PPK Tapos Depok Tak Jadi Undur Diri, Rekapitulasi Molor Lagi

- Kamis, 7 Maret 2024 | 06:15 WIB
Awal Surat Pengunduran Diri PPK Tapos Depok
Awal Surat Pengunduran Diri PPK Tapos Depok

"Mudah-mudahan malam ini selesai karena tinggal dua kelurahan lagi tadi, Sukatani sama Tapos. Sawangan masih proses pencermatan juga tinggal DPRD kabupaten kota juga," ujar Willi Sumarlin.

Lebih lanjut, Willi Sumarlin menuturkan, terdapat perbedaan data pada Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Tapos, termasuk penggelumbungan suara. Sehingga, proses rekapnya harus diskorsing.

Baca Juga: PPP : Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, KPU dan Bawaslu Wajib Usut Dugaan Penyimpangan

"Kan memang prosesnya masih berada disana, karena ada perbedaan data maka ada pencermatan untuk DPRD tingkat kota. Kan kita lagi melakukan pencermatan, yang penting ini bagaimana proses rekap ini bisa selesai, kita mendapatkan mengevaluasi. Harapannya proses rekapitulasi ini bisa selesai bisa clear di tingkat kecamatan dan kota, dan kita harus sama-sama menjaga suara yang sudah diberikan oleh rakyat," tandas Willi Sumarlin.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X