RADARDEPOK.COM - Penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Depok harus berbenah diri, belum selesai soal isu penggelembungan suara dan molornya rekapitulasi sejumlah kecamatan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota di Hotel Santika, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji kembali tercoreng.
Saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawangan ingin membacakan rekapitulasi suara pada Kamis (7/3) malam.
Baca Juga: PKS Depok Desak Bongkar Dalang Penggelembungan Suara! Kantor KPU Didemo
Saksi dari DPD Partai NasDem Kota Depok melayangkan mosi tidak percaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.
Bahkan, pelayangan mosi tidak percaya dari DPD Partai NasDem Kota Depok itu turut dibarengi dengan aksi Walk Out (WO) dua saksi yang hadir.
Artinya, mereka tidak akan membubuhi tandatangan pada rekapitulasi tingkat kota yang tersisa dua kecamatan tersebut.
Baca Juga: Ayo Vote Polling Pilkada Depok di Radar Depok, Ini Linknya
Saksi dari DPD Partai NasDem Kota Depok, Diddy Kurniawan mengungkapkan, pelayangan mosi tidak percaya itu terpaksa dilayangkan, karena adanya dugaan ketidaknetralan KPU Kota Depok. Bahkan, Bawaslu Kota Depok terkesan tutup mata pada sejumlah temuan yang terindikasi kecurangan.
"Kami dari Saksi DPD Partai NasDem memilih walk out karena kami minta terkait tuduhan kepada Partai NasDem di Sawangan dan Sukmajaya itu juga kita minta disebut pasti juga harus ada tindaklanjutnya, harus ada orangnya, terus jangan kemudian hanya NasDem dituduh penggelembungan dan segala macem tapi tidak ada tindakan dari Bawaslu," jelas Diddy Kurniawan kepada Radar Depok, Kamis (7/3).
Diddy Kurniawan memastikan, DPD Partai NasDem Kota Depok tidak akan membubuhi tandatangan melalui saksinya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota. Dia menganggap, KPU Kota Depok dan Bawaslu Kota Depok tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Bukan Hoaks Tapi PPK Tapos Depok Tak Jadi Undur Diri, Rekapitulasi Molor Lagi
Bahkan, beber Diddy Kurniawan, DPD Partai NasDem Kota Depok akan membawa persoalan ini Sentra Gakkumdu Kota Depok. Selanjutnya, mereka akan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian sembari melengkapi bukti.
"Kami juga memprotes karena juga Ketua KPU Depok itu harusnya menggunakan data pembanding dari Bawaslu, bukan dari peserta Pemilu, bukan data dari parpol, kan Bawaslu punya data," terang Diddy Kurniawan.
Seharusnya, beber Diddy Kurniawan, dugaan penggelembungan suara itu selesai di tingkat kecamatan seperti yang dilakukan di Kecamatan Tapos. Sehingga, tidak menyudutkan partainya saat penghitungan suaradi tingkat kota.
Artikel Terkait
Baru Enam Kecamatan di Depok Direkapitulasi, Parpol Temukan Formulir D-Hasil Belum Ditandatangani Saksi
PPP : Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, KPU dan Bawaslu Wajib Usut Dugaan Penyimpangan
Bapanas Klaim Harga Beras Turun Rp2.000 Per Kilogram
Suara PSI Melonjak Akibat Sirekap Tidak Presisi
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Salurkan 596 KDS Santunan Kematian, Begini Pesannya
Korban DF Sebut Pelecehan Terjadi di Ruang Rektor Universitas Pancasila
Lagi-lagi Rekapitulasi di Depok Selisih Suara, Dua Kecamatan Diskorsing