RADARDEPOK.COM - Keberpihakan ASN Kota Depok menjelang Pilkada mulai muncul ke permukaan. Hal ini dirasakan secara langsung oleh salah satu Tokoh Agama berinisial MR di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Tokoh agama tersebut mendapat bisikan agar mengarah ke salah satu bakal calon Walikota Depok. Bisikan itu secara terang-terangan diarahkan dua orang ‘Jenderal’ (sebutan untuk Camat) yang memiliki kedudukan di perkumpulan para tokoh agama di Sawangan.
“Iya memang saya akui ada arahan tersebut, tapi ya hanya sekedar saran saja saya menilainya,” ungkap MR saat diwawancara Radar Depok, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: PKS dan Golkar Berpotensi Koalisi di Pilkada Depok, Demokrat Bertahan, PPP Balik Badan
Atas dasar pengakuannya, arahan tersebut agar tokoh agama di Sawangan menjadi Tim Pemenangan salah satu bakal Calon Walikota Depok yang bukan berasal dari partai politik.
Namun, dia enggan membeberkan terlalu jauh soal arahan yang dilakukan dua Camat tersebut. Sebab rencananya akan ada pertemuan untuk meredam manuver yang dilakukan kedua ASN itu. “Besok (Hari ini) rencana akan ada pertemuan dengan mereka (dua Camat) itu,” tambah dia.
Memang diketahui secara tegas dan jelas sesuai pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
Bahkan bukan hanya itu, ASN juga memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Melihat mulai ada keretakan di tubuh ASN. Tokoh Masyarakat dan Ulama Bojongsari, Muhamad Husen mewanti-wanti agar netralitas ASN di Kota Depok harus tetap terjaga dengan baik.
Sebab, katanya, hal ini akan mempengaruhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga ASN harus profesional dan berkualitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengabdi masyarakat.
Baca Juga: Kakak Adik Asal Depok Korban Tol Japek Dimakamkan di Ciamis, Berikut 12 Korban Hasil DNA-nya!
“Memang seperti itu amanat ASN. Jangan berpihak dalam bentuk apapun, tidak berpengaruh kepada siapapun. Jalankan tugas negara dengan profesional,” tegas Muhamad Husen.
Memang diakuinya, jelang Pilkada 2024 di Kota Depok mulai timbul mengarah-arahkan ke bakal calon, terutama bakal calon satu almamater. Sehingga terjadi politik praktis yang membuat cidera pesta demokrasi di Kota Depok nantinya.
“Jadi saya mengingatkan para ASN tetap teguh menjalani Undang-Undang yang ada. Jangan ada ancaman-ancaman untuk mendukung salah satu Bakal Calon kepada pegawai ASN lainnya. Sehingga kontestasi ini menemukan Pemimpin yang baik dan benar,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Jaga Rumah Kosong Ditinggal Mudik Idul Fitri, Polres Metro Depok Siagakan Tim Patroli
Idul Fitri, Pemotongan Sapi di RPH Tapos Depok Meningkat 200 Persen : Ini Rinciannya
Golkar dan PKS Mencari Kecocokan di Pilkada Depok, Bakal Ada Pertemuan Lanjutan
Dinas Pendidikan Depok Terapkan Regulasi Baru Soal Seragam dan Kurikulum Merdeka, Ini Aturannya!
Terminal Jatijajar Sambut Arus Balik Lebaran 2024, Tanda-tanda Pemudik Masih Sepi
Berikut Secuplik Profil Imam Budi Hartono Calon Walikota Depok yang Diusung PKS di Pilkada Depok 2024, Pernah Mengajar Sambil Kuliah
Polres Metro Depok Jamin Keamanan Rumah Pemudik Selama Idul Fitri, Ini Kata Kombes Arya Perdana