Senin, 22 Desember 2025

Penerapan KRIS di 38 Faskes Depok Tunggu Permenkes, Kelas 1 Sampai 3 Masih Berlaku

- Kamis, 30 Mei 2024 | 06:50 WIB
ILUSRASI : Salah satu kamar rawat inap yang berada di RSUD ASA Kota Depok. (ISTIMEWA)
ILUSRASI : Salah satu kamar rawat inap yang berada di RSUD ASA Kota Depok. (ISTIMEWA)

Dasar Aturan :
- Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Wacana Penerapan :
- 30 Juni 2025

Sikap BPJS Kesehatan Kota Depok :
- Masih menunggu Permenkes

Jumlah Kerjasama Faskes :

- 24 rumah sakit
- 14 klinik utama sebanyak.
- 139 FKTP

Respon Faskes Kota Depok :
- Siap menerapkan KRIS BPJS Kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X