Senin, 22 Desember 2025

Salut! Ini Alasan Bocah Depok Miliano Jonathans Gabung Klub Raksasa FC Utrecht

- Kamis, 19 Desember 2024 | 07:45 WIB
Miliano Jonathans kini telah resmi bergabung bersama FC Utrecht pada musim dingin ini dengan durasi kontrak 3,5 tahun atau sampai Juni 2028. (FC Utrecht (@fcutrecht))
Miliano Jonathans kini telah resmi bergabung bersama FC Utrecht pada musim dingin ini dengan durasi kontrak 3,5 tahun atau sampai Juni 2028. (FC Utrecht (@fcutrecht))

Justru sebaliknya, Willy Jonathans membeberkan, keuangan Vitesse Arnhem tengah menurun. Karena itu, cucunya berkeinginan membantu klub tersebut melalui bursa transfernya ke FC Utrecht.

Miliano Jonathans kini telah resmi bergabung bersama FC Utrecht pada musim dingin ini dengan durasi kontrak 3,5 tahun atau sampai Juni 2028.
Miliano Jonathans kini telah resmi bergabung bersama FC Utrecht pada musim dingin ini dengan durasi kontrak 3,5 tahun atau sampai Juni 2028. (FC Utrecht (@fcutrecht))

"Sekarang dia udah gak di Vitesse lagi. Sudah pindah ke FC Utrecht. Sebenarnya dia masih mau di Vitesse, tapi dia mau bantu keuangan, di Vitesse kan lagi kurang baik keuangannya, jadi dengan dia dibeli kan membantu keuangan klub," jelas Willy Jonathans.

Meski tercatat sebagai warga negeri kincir angin, kata Willy Jonathans, sosok Miliano memiliki sifat seperti orang Depok yang sangat menghormati orangtua.

Baca Juga: Capaian DPUPR Depok Sepanjang Tahun 2024: Belasan Jalan-Jembatan Beres Direkonstruksi, Secawan Dibuat Manis

"Kalau yang saya lihat, gak terlalu banyak ngomong, kalau ngomong selalu yang bermanfaat. Walaupun dia kehidupan sehari hari di Belanda, tapi dia punya sifat kaya orang kita, dia sangat menghormati orang tua," tandas Willy Jonathans.***

Tentang Miliano Jonathans Gabung FC Utrecht:

Tanda Tangan Kontrak:
Selasa, 17 Desember 2024

Posisi:
Sayap kanan

Transfer:
300 ribu euro atau setara 5 miliar rupiah

Lama Kontrak :
2025 hingga 2028 (Tiga tahun)

Alasan Pindah:
Bukan karena finansial
Bantu klub Vitesse Arnhem

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X