Senin, 22 Desember 2025

Ramai-ramai Setuju Usulan Pilkada Dipilih Langsung DPRD, dari MUI sampai DPD RI

- Senin, 16 Desember 2024 | 06:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pertama usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pertama usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

RADARDEPOK.COM - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD semakin santer. Tak hanya digaungkan aktor politik pendukung pemerintah, sistem pemilihan yang pernah diberlakukan pada era Orde Lama dan Orde Baru itu juga didengungkan Presiden Prabowo Subianto, dalam perayaan HUT Ke-60 Golkar pada Kamis (12/12) malam. Partai seperti PKB dan PKS silih berganti mencuatkan wacana mendukung.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dianggap terlalu mahal, serta usulan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Sultan menyebutkan bahwa usulan tersebut perlu dipertimbangkan secara serius dengan tetap fokus pada kualitas demokrasi dan otonomi daerah. Menurut Sultan, DPD RI merupakan lembaga yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses Pilkada serentak yang baru saja dilaksanakan.

Baca Juga: Aturan Baru! Calon Jamaah Haji Wajib JKN

Pihaknya berpendapat bahwa Pilkada adalah sebuah pesta demokrasi yang mencerminkan eksistensi otonomi daerah, dan harus dilaksanakan dengan kualitas tinggi untuk menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.

“Pernyataan Pak Presiden dan ketua umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menggambarkan kajian dari banyak pihak yang mulai khawatir dengan proses Pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun sudah menyinggung isu ini dalam beberapa pertemuan dengan Pak Prabowo,” ujar Sultan melalui keterangan resmi, Sabtu (14/12).

Sultan menyampaikan bahwa Pilkada langsung tidak otomatis menjamin legitimasi yang kuat dari rakyat. Hal ini terbukti dengan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Agus Buntung Bertambah Jadi 49 Adegan, Ini Fakta Baru yang Terungkap

Di tingkat nasional, partisipasi masyarakat tercatat kurang dari 70 persen, dan di Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen. Selain itu, terdapat banyak gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada.

“Artinya, diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik kita, khususnya dalam sistem Pemilu dan Partai Politik. Melalui buku yang kami tulis, 'Green Democracy', kami menawarkan beberapa opsi untuk memperbaiki sistem Pemilu secara bertahap. Salah satunya adalah Pilkada Gubernur yang bisa dilaksanakan melalui DPRD, sementara Pilkada kabupaten/kota tetap perlu dilaksanakan secara langsung,” jelas Sultan.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan fraksi Partai Golkar mengaku setuju dengan wacana gubernur dipilih oleh DPRD untuk efisiensi anggaran. Namun, ia berpendapat pemilihan bupati atau wali kota lebih baik tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Irawan menanggapi wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto tentang perbaikan sistem pemilu.

Baca Juga: Pilkada Serentak: PDIP Gugat Hasil Pilgub Jatim, Jateng, Sumut, dan Malut, Paslon Rido Batal Sengketakan Kemenangan Pramono-Rano Karno

Prabowo menyebut, sistem Pilkada yang ada saat ini cukup mahal sehingga mengusulkan gubernur lebih baik dipilih secara tidak langsung melalui DPRD, sebagai perwakilan rakyat seperti di beberapa negara lain.

“Paling bagus menurut saya memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/wali kota, lebih bagus untuk tetap langsung,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Minggu (15/12).

Irawan menjelaskan alasan dia setuju gubernur lebih baik dipilih oleh DPRD seperti yang diusulkan Prabowo. Pertama, gubernur bisa mengurus wilayahnya berdasarkan asas otonomi daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X