Senin, 22 Desember 2025

Murah tapi Sengsara Nyari Gas 3 Kilogram di Depok, Pertamina Bilang Gini

- Selasa, 4 Februari 2025 | 06:45 WIB
Salah satu antrean Gas di salah satu pangkalan yang terletak di Jalan Mahakam, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (3/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Salah satu antrean Gas di salah satu pangkalan yang terletak di Jalan Mahakam, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (3/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Heppy Wulansari menjelaskan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat membeli gas 3 kg dengan harga yang lebih murah sesuai dengan HET.

"Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi gas 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer. Karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi gas 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg. "Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," tutur Heppy.

Baca Juga: Sukses! PN Depok Eksekusi Lahan 6,3 Hektar di Kedaung Depok Aman dan Lancar

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations dan CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan menjelaskan, masyarakat di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat dapat memperoleh tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di pangkalan agen resmi Pertamina yang terdapat di wilayah masing-masing.

"Per 3 Februari 2025, terdapat 49.875 pangkalan gas 3 kg yang tersebar di 3 provinsi wilayah Regional Jawa Bagian Barat sehingga masyarakat dapat melakukan pembelian di pangkalan ini. Kami juga membuka kesempatan serta mendorong para pengecer untuk menjadi pangkalan agen resmi Pertamina sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," ungkap Eko Kristiawan.

Eko Kristiawan juga menjelaskan, saat ini merupakan periode penyesuaian pola pembelian khususnya bagi yang selama ini melakukan pembelian tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di pengecer.

Baca Juga: Praperadilan Anggota DPRD Pelaku Asusila di Kota Depok Ditolak PN, Penetapan Tersangka Kepolisian Sudah Tepat

"Penerapan kebijakan ini membuat masyarakat yang selama ini mendapatkan gas 3 kg di pengecer dengan harga yang lebih tinggi beralih dengan melakukan pembelian di pangkalan agen resmi Pertamina. Kami berharap agar masyarakat dapat memeperoleh harga tabung sesuai HET dan peruntukannya," ujar Eko Kristiawan.

Eko Kristiawan menjelaskan, Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga stok di lembaga penyalur LPG yakni agen dan pangkalan resmi Pertamina dan pihaknya berharap agar masyarakat tidak panik dalam melakukan pembelian gas 3 kg.

"Stok di pangkalan terus kami pastikan tersedia sesuai dengan jadwal pengiriman tabung di pangkalan masing-masing. Kami berharap masyarakat tidak panik dan dapat membeli tabung gas 3 kg sesuai dengan HET," tutur Eko Kristiawan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X