RADARDEPOK.COM – Warga Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok menggelar aksi demo mendesak penghentian mesin incinerator, Selasa (4/2).
Keladinya, mesin yang sudah beroperasi sejak 1 Desember 2024, berdampak pada kesehatan warga. Khusunya pernapasan.
Koordinator aksi tolak incinerator, Manahan Panggabean menyampaikan, tuntutan utama menghentikan operasional mesin pembakar sampah tersebut secara total, tanpa kompensasi apapun.
Baca Juga: Gas 3 Kilogram Sulit Dicari, Bahlil Lahadalia Sebut Biar Tidak Mahal Harganya
“Keberadaan incinerator ini sudah mulai berdampak buruk pada kesehatan warga, terutama seperti mengalami gangguan pernapasan seperti sesak napas dan penyakit ISPA,” tutur Manahan kepada Radar Depok, Selasa (4/2).
Apalagi, Manahan menerangkan, berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 36 warga sudah terdampak, termasuk anak-anak, dewasa, dan penyandang disabilitas.
Hal ini, menimbulkan khawatir karena dampak asap yang dikeluarkan berdampak negatif, terutama pada malam hari.
Baca Juga: Cari Gas 3 Kilogram Sulit, Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna Pantau Usaha Pertamina
“Pada pukul 22:25 WIB, asap yang keluar dari incinerator begitu banyak, hingga membuat warga yang sedang tidur langsung batuk-batuk. Ini sangat mengganggu dan berpotensi menambah masalah kesehatan,” ucap Manahan.
Namun, Manahan menyebut, dari warga yang terdampak terdapat juga ibu hamil. Dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap janin, jika terus menghirup udara tersebut.
“Kami sangat khawatir dengan kesehatan warga, terutama anak-anak dan ibu hamil,” ungkap Manahan.
Baca Juga: Murah tapi Sengsara Nyari Gas 3 Kilogram di Depok, Pertamina Bilang Gini
Selain berdampak pada kesehatan. Warga tidak diberitahu sebelumnya. Bahkan, pengurus lingkungan, termasuk RT, RW, dan Lurah, juga tidak mengetahui adanya alat proyek tersebut.
“Kami sangat kecewa, karena sosialisasi tidak ada sama sekali. Semua ini berjalan secara sembunyi-sembunyi, tanpa persetujuan warga. Kami hanya tahu setelah beberapa warga melihat pembakaran sampah ini dan mulai membicarakannya di grup warga,” tegas Manahan.
Kemudian, menurut Manahan lurah setempat ikut terkejut ketika diberitahu mengenai keberadaan mesin insinerator ini. “Lurah sendiri juga tidak tahu-menahu soal ini, bagaimana bisa kebijakan sebesar ini tidak diketahui oleh pengurus lingkungan?” tambah dia.
Artikel Terkait
Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Guru Besar Kriminolog UI : Polisi Bisa Jemput Paksa RK
Lesu! Anggota DPRD Depok RK Tersangka Asusila Ditahan, Pakai Sweater dan Sandal Jepit
KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun, Ini Daftar Aset Mewahnya!
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Batal, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasannya!
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok, Ternyata Sudah Masuk Tahap Ini
Kapolri: Respon Cepat Aduan Masyarakat, Jangan Tunggu Viral!
Anggota DPRD Depok RK Diancam 15 Tahun Bui, Kejari Siapkan Dua Jaksa