Lebih lanjut, Manahan menuturkan, warga menggelar aksi adanya rasa ketidakpuasan terhadap kebijakan yang diterapkan.
Warga khawatiran jika tidak ada tindakan segera dari pemerintah, mereka akan mengambil langkah lebih jauh.
Baca Juga: Kilas Pandawa Group Depok: Butuh Literasi Keuangan, Jangan Tergiur Bunga 10 Persen
“Nyaris aja warga main hakimn sendiri, mau turun ke lokasi apa yang sudah dibuat walikota seperti ini. Kami akan menghentikan mesin incinerator ini secara total,” ujar Manahan.
Meskipun warga menuntut penghentian segera, Manahan mengungkapkan bahwa mereka tidak memberikan deadline, meskipun sebelumnya telah ada somasi dengan batas waktu tertentu.
“Kami tidak ingin memicu kejadian yang lebih buruk, seperti yang sudah hampir terjadi saat asap keluar secara tiba-tiba. Jika hal ini terus dibiarkan, kami khawatir warga akan bertindak sendiri,” lanjut dia.
Baca Juga: Kilas Pandawa Group Depok: Nuryanto Cs Sebentar Lagi Keluar Penjara, Aset Dilelang Masuk Kas Negara
Manahan menepis, tuntutan mereka tidak ada kaitannya dari kepentingan politik, apalagi terkait dengan pergantian walikota yang akan datang.
“Kami tidak ada hubungan dengan walikota yang baru. Kami juga menganggap bahwa tanggung jawab dari walikota sekarang, karena ini adalah masalah kesehatan dan keselamatan warga yang harus segera diselesaikan,” tegas Manahan.
Manahan berharap agar pemerintah segera merespon tuntutannya, dan kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Pengecer Gas 3 Kilogram di Depok Disetop, Pedagang: Jangan Sulitkan Rakyat Kecil
“Pokoknya, jika tidak ada tindakan sebelum pelantikan walikota baru, kami akan terus menyuarakan tuntutan ini. Kami ingin tindakan nyata, bukan sekadar janji. Kesehatan kami dan keluarga kami adalah yang utama,” pungkas Manahan.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Guru Besar Kriminolog UI : Polisi Bisa Jemput Paksa RK
Lesu! Anggota DPRD Depok RK Tersangka Asusila Ditahan, Pakai Sweater dan Sandal Jepit
KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun, Ini Daftar Aset Mewahnya!
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Batal, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasannya!
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok, Ternyata Sudah Masuk Tahap Ini
Kapolri: Respon Cepat Aduan Masyarakat, Jangan Tunggu Viral!
Anggota DPRD Depok RK Diancam 15 Tahun Bui, Kejari Siapkan Dua Jaksa