Senin, 22 Desember 2025

Pengacara Desak KPK Beri Izin Agustiani Tio Fridelina Berobat ke China

- Senin, 10 Februari 2025 | 19:26 WIB
Kuasa hukum mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mendatangi Gedung KPK, Senin (10/2).
Kuasa hukum mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mendatangi Gedung KPK, Senin (10/2).

RADARDEPOK.COM - Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, disebut dalam kondisi kritis setelah haknya untuk mendapatkan pengobatan ke China, belum direstui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pagi ini, Senin (10/2) sekitar pukul 11:00 WIB, ia dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok, karena kesehatannya memburuk.

Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Army Mulyanto, kembali mendatangi Gedung KPK, untuk melayangkan surat permohonan kedua, guna Agustiani Tio Fridelina dapat segera mendapat perawatan yang telah lama dijadwalkan.

Baca Juga: Diperiksa 3,5 Jam Hasto Belum Ditahan KPK, Army Mulyanto Bilang Gini

"Kami sangat khawatir dengan kondisi Ibu Tio. Obat-obatannya sudah hampir habis, dan pengobatan lanjutan di Guangzhou yang dijadwalkan sejak tahun lalu semakin tertunda. Jika KPK tetap tidak memberikan izin, dampaknya bisa fatal," ujar Army Mulyanto di Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Agustiani sejak 17 Januari 2025, meskipun ia sudah menjalani masa hukuman dan kini berstatus sebagai warga negara yang bebas.

Sejak pemeriksaan awal di Januari, penyidik KPK sendiri yang meminta Agustiani membawa rekam medis sebagai syarat persetujuan izin berobat. Namun, setelah semua dokumen diserahkan, justru larangan bepergian yang diberikan.

Baca Juga: Army Mulyanto: PDI-Perjuangan Kantongi Kuncian Gratifikasi Jokowi, Ada Videonya!

Kuasa hukum menilai tindakan KPK sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Ini jelas harapan palsu. Awalnya diminta dokumen kesehatan, dijanjikan izin akan diberikan, tapi kemudian dicekal. Sekarang kondisi Bu Tio semakin buruk, dan KPK tetap diam selama tujuh hari sejak surat pertama kami dikirimkan," kata Army Mulyanto.

Army Mulyanto bahkan menyebut nama dua penyidik KPK, Rosa dan Prayitno, yang dianggap bertanggungjawab atas kondisi yang dialami kliennya.

"Jika sesuatu terjadi pada Bu Tio, kita semua tahu siapa yang harus disalahkan. Ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi menyangkut nyawa seseorang," beber Army Mulyanto.

Pengobatan Agustiani di Guangzhou bukan tanpa alasan. Sejak awal, ia menjalani terapi kanker di Guangzhou Buddha Cancer Hospital, yang memiliki fasilitas dan tenaga medis terbaik untuk menangani kondisinya. Selain itu, biaya pengobatan disana lebih terjangkau dibandingkan di Indonesia.

Baca Juga: Tim Hukum DPP PDI Perjuangan Army Mulyanto Yakin Hasto Kristiyanto Punya Bukti Kejahatan Jokowi, Ada Kaitannya Dengan Singapura

"Kanker itu tidak bisa diobati sekali atau dua kali. Harus berkelanjutan. Jadwal pengobatan sudah ditentukan sejak tahun lalu, dan seharusnya pada 17 Februari ini Bu Tio kembali ke Guangzhou. Jika tidak, ada risiko penyakitnya kembali memburuk," jelas Army Mulyanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X