Kombes Abdul Waras menyebutkan, sidak di Pasar Sukatani, yang dilakukan bersama Wakil Walikota Depok, menunjukkan adanya ketidaksesuaian takaran, dan hal ini akan segera ditindaklanjuti.
"Temuan ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kombes Abdul Waras.
Baca Juga: Cair Pekan Depan! THR 6.900 ASN Depok Rp67,3 Miliar, Anggaran Naik Rp5 Miliar
Mengenai temuan produsen minyakita yang mirip dengan kasus yang sebelumnya diungkap Bareskrim Polri, Kombes Abdul Waras memastikan, Polres Metro Depok akan terus mengawal penyelidikan di Pasar Sukatani.
"Saat ini, kami belum bisa menyimpulkan apakah ada kaitan dengan produsen yang telah diselidiki oleh Bareskrim. Kami butuh waktu untuk memastikan apakah pelanggaran yang sama terjadi," kata Kombes Abdul Waras.
Kombes Abdul Waras menegaskan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat, Polres Metro Depok akan menindak tegas produsen. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak merugikan masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Depok Evaluasi Papan Tulis Interaktif yang Disentil Gubernur Dedi Mulyadi
"Iya, sesuai dengan arahan dari Pak Presiden untuk masalah ini menjadi hati-hati," tutur Kombes Abdul Waras.
Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor, Jeffeta Pradeko Putra mengungkapkan, BPOM Bogor tengah menemukan adanya dugaan pelanggaran pada kemasan minyakita, khususnya terkait izin edar yang diduga palsu.
"Izin edar yang ditemukan ternyata palsu, yang artinya produk ini diproduksi pihak yang tidak berwenang," ujar Jeffeta Pradeko Putra.
Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Angkut Sampah, Kasatpol PP Salut
Jeffeta Pradeko Putra mengatakan, BPOM Bogor telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap produsen nakal yang menggunakan izin edar palsu dan merugikan masyarakat.
"Kami juga mendapati HET tertinggi, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok," terang Jeffeta Pradeko Putra.
Jeffeta Pradeko Putra menemukan adanya harga eceran tertinggi (HET) yang melebihi harga jual yang telah ditetapkan, dan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok untuk tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Bentuk Tim Monitor Banjir, Ada Sampah Langsung Angkut!
Artikel Terkait
Fraksi PKS DPRD Depok-Polres Metro Bersinergi, Bahas Kemacetan hingga Keamanan Kota
Dewan Depok Gerry: 100 Hari Kerja Prabowo Gibran Berpihak Ke Rakyat
Dinilai Tidak Terlalu Penting, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bilang Gini Soal Papan Tulis Interaksi di Depok
Cing Ikah Resmi Jabat Ketua TP PKK Kota Depok, Tabulampot jadi Program Prioritas
Dikit Lagi Radardepok.com Terverifikasi Dewan Pers
Distributor Minyakita di Depok Tersangka, Diduga Kurangi Volume hingga 20 Persen
Wow! Harga Minyakita di Depok di Atas HET Masih Beredar