Senin, 22 Desember 2025

90 Kendaraan Pelat Hitam Buang Sampah di TPA Cipayung Depok

- Selasa, 22 April 2025 | 05:00 WIB
Pembuangan sampah oleh kendaraan plat hitam di TPA Cipayung.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Pembuangan sampah oleh kendaraan plat hitam di TPA Cipayung. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Ribuan ton sampah setiap harinya dipastikan akan terus masuk ke TPA Cipayung. Hingga, membuat kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan atau sudah terbilang overload.

Hal ini juga diperparah, masih banyaknya kendaraan pengangkut sampah yang berpelat hitam yang ikut membuang sampah ke TPA Cipayung. Dikhwatirkan, sampah tersebut berasal dari luar wilayah Kota Depok.

Pantauan Harian Radar Depok di TPA Cipayung, pada Senin (21/4). Terlihat banyaknya angkutan sampah berplat hitam yang masuk kedalam TPA Cipayung, mulai dari jenis motor bak, mobil bak, hingga truk besar.

Salah satu supir kendaraan plat hitam, HS menjelaskan, sampah yang akan dibuangnya, berasal dari wilayah Kecamatan Cipayung dan diambil melelaui persejutuan pengurus lingkungan setempat.

“Ini dari Wilayah Cipayung, kami ambil tadi siang dan baru kita buang pada sore ini,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (21/4).

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Umumkan Kebijakan Baru Promosi dan Rotasi, Lurah Bisa Langsung Jabat Camat!

Ditanya soal perihal pembayaran sampah. HS tak bisa menjawabnya. Sebab, semua berada di paguyubanya atau pengurus yang ada.

“Oh itu saya tidak tau, itu yang atau bos saya, saya hanya menyetir saja,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD TPA Cipayung, Ferry Dewantoro membenarkan, bahwa masih banyak kendaraan pelat hitam yang membuang sampah di TPA Cipayung setiap harinya.

“Ini memang sudah berlangsung lama, sejak sebelum saya jadi kepala UPTD TPA Cipayung saat ini,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (21/4).

Ferry Dewantoro mengatakan, keberadaan kendaraan pelat hitam tersebut berasal dari paguyuban yang dibentuk oleh masyarakat sekitar TPA Cipayung, guna membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dalam mengambil sampah.

“Awalnya memang dikarenakan waktu itu kami kekurangan armada, dan terbentuklah paguyuban tersebut, yang sudah terbilang legal secara perkumpulan,” ujar dia.

Seiring berjalanya waktu, kata Ferry Dewantoro, para kendaraan pelat hitam tersebut dari paguyuban dijadikan mitra Pemkot Depok dalam pengambilan sampah di wilayah Kota Depok.

“Namun, dalam pembuanganya tersebut kami buatkan aturan-aturan dalam membuang sampah ke TPA Cipayung, salah satunya guna menghindari sampah dari luar Kota Depok,” tutur dia.

Ferry Dewantoro mengatakan, UPTD TPA Cipayung sudah melakukan pendataan seluruh kendaraan plat hitam dan diberikan stiker penanda sebagai mitra Pemkot Depok dalam pengangkutan sampah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X