"Pasal lain yang dimasukkan dalam Raperda adalah tidak diperbolehkannya sampah dari luar Kota Depok masuk ke Kota Depok tanpa ada izin dari Pemerintah Kota Depok. Jika ini kita temukan, maka harus kita tindak secara hukum, sesuai dengan aturan UU No 18 Tahun 2008," ujarnya.
Hamzah menekankan, tanpa kiriman sampah dari luar kota pun, Depok sudah menghadapi timbunan sampah sekitar 1.365 ton per hari. Ia menyoroti kondisi TPA Cipayung yang sudah dalam kondisi kritis.
"Bayangkan sekarang, TPA Cipayung sudah tidak bisa menampung lagi. Ini tentu menjadi sebuah kekhawatiran," katanya.
Lewat penguatan regulasi dalam Raperda, Hamzah berharap pengelolaan sampah di Depok tak lagi setengah hati. Ia mendorong sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Persoalan sampah adalah persoalan kita semua. Dalam Raperda disebutkan semua pihak harus terlibat, baik itu pimpinan pemerintah kota, DPRD, dinas, dan seluruh elemen masyarakat yang ada di paling bawah," ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peran Camat dan Lurah. Dalam draf Raperda, disebutkan adanya pelimpahan kewenangan agar para pemimpin wilayah bisa lebih leluasa menggerakkan RW dan masyarakat untuk menekan persoalan sampah dari tingkat lingkungan.
"Jadi, kita tidak bisa bergerak sendiri dan masing-masing. Harus semua unsur dilibatkan. Termasuk dalam pasal Raperda disebutkan ada pelimpahan kewenangan ke Camat dan Lurah, untuk bisa menggerakkan RW dalam mengatasi berbagai permasalahan sampah," tutur Hamzah. ***
Artikel Terkait
Ribuan Jemaah Haji asal Depok Ikuti Bimbingan Manasik Serentak se Indonesia Secara Hybrid, Pecahkan Rekor MURI Sekaligus Cetak Sejarah!
Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG
Luna Maya Perankan Film Horor Terbaru Berjudul Gundik, Segera di Bioskop!
Bikin Cemas, Fraksi PKB Minta Fatwa Haramkan Buang Sampah Plastik Sembarangan Disosialisasikan, Baca Alasannya!
Pradi Supriatna Dorong Pembangunan Depok Punya Perencanaan Matang
Bikin Heboh IPPA Fest 2025, Lapas Cibinong Tampilkan Tari Tradisional dan Grup Band Warga Binaan
50 Tahun TMII, Kemenbud Berikan Anugerah Pradana Nitya Budaya untuk Anjungan Daerah Terbaik
Walikota Depok Supian Suri Umumkan Kebijakan Baru Promosi dan Rotasi, Lurah Bisa Langsung Jabat Camat!