Senin, 22 Desember 2025

Polres Metro Depok Panggil Lima Saksi Kasus Perundungan Siaran Langsung di Media Sosial

- Kamis, 10 Juli 2025 | 06:30 WIB
JUMPA PERS : Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, saat menjelaskan kepada media perihal lanjutan kasus perundungan siswi SMP yang disiarkan langsung di Instagram, Rabu (9/7).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
JUMPA PERS : Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, saat menjelaskan kepada media perihal lanjutan kasus perundungan siswi SMP yang disiarkan langsung di Instagram, Rabu (9/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

“Bagian hukum kami telah mendampingi korban yang melaporkan kejadian itu pada Minggu (6/7). Tinggal penjadwalan untuk pendampingan psikologis,” tutur Nessi.

Berkaitan dengan teknis pendampingan psikologis tersebut, Nessi mengungkapkan, Pemkot Depok akan mengirimkan psikolog untuk mendampingi korban dari konseling dan lain sebagainya, tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Nanti dari pihak psikolog itu akan memperdalam apa yang sebenarnya terjadi dengan korban. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi apakah ada trauma terhadap korban, atau hal lainnya yang perlu dikuatkan. Jadi, konseling ini akan berlangsung hingga korban dinyatakan kuat kembali,” jelas Nessi.

Kasus perundungan menjadi salah satu hal yang cukup serius untuk ditangani, kata Nessi, untuk menekan agar kasus serupa tak terulang kembali, Pemkot Depok melakukan pendekatan mulai dari edukasi ke tiap sekolah.

“Selain edukasi siswa, kami juga mengedukasi guru serta melakukan penguatan kepada orang tua. Karena bagaimanapun juga, apa yang dilakukan anak-anak itu salah satunya karena kurangnya keterlibatan dan pendekatan orang tua kepada anak,” kata Nessi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X