“Bagian hukum kami telah mendampingi korban yang melaporkan kejadian itu pada Minggu (6/7). Tinggal penjadwalan untuk pendampingan psikologis,” tutur Nessi.
Berkaitan dengan teknis pendampingan psikologis tersebut, Nessi mengungkapkan, Pemkot Depok akan mengirimkan psikolog untuk mendampingi korban dari konseling dan lain sebagainya, tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Nanti dari pihak psikolog itu akan memperdalam apa yang sebenarnya terjadi dengan korban. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi apakah ada trauma terhadap korban, atau hal lainnya yang perlu dikuatkan. Jadi, konseling ini akan berlangsung hingga korban dinyatakan kuat kembali,” jelas Nessi.
Kasus perundungan menjadi salah satu hal yang cukup serius untuk ditangani, kata Nessi, untuk menekan agar kasus serupa tak terulang kembali, Pemkot Depok melakukan pendekatan mulai dari edukasi ke tiap sekolah.
“Selain edukasi siswa, kami juga mengedukasi guru serta melakukan penguatan kepada orang tua. Karena bagaimanapun juga, apa yang dilakukan anak-anak itu salah satunya karena kurangnya keterlibatan dan pendekatan orang tua kepada anak,” kata Nessi. ***
Artikel Terkait
Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Cildong Depok Selesai, Kemenag : Jalin Komunikasi dengan Masyarakat
Kenakan Nomor Punggung 21 di Persija Jakarta, Jordi Amat Tak Sabar Main di JIS : Latihan Perdana di Bojongsari Depok
Ngeri! Aksi Perundungan Siswi SMP di Depok Disiarkan Langsung Lewat Media Sosial : Ibu Korban Lapor Polisi
Duh! Silpa Depok Rp224 Miliar, OPD Belum Maksimal Bekerja
Pemilik Bangunan Tuntut Ganti Rugi, Pembongkaran Lahan Eks RPH, Pemkot Depok : Silakan Gugat ke Pengadilan
Pelaku Begal Bojongsari Didor Polda Metro Jaya : Beraksi Sejak 2023 di 16 TKP Kota Depok
Polres Metro Depok Tanam Jagung, Kombes Abdul Waras : Manfaatkan Lahan, Target Satu Hektare Satu Ton