RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok kini tengah mendalami aksi perundungan yang disiarkan langsung melalui Instagram oleh siswi SMP di Kota Depok, Rabu (9/7).
Setelah korban menjalani visum et repertum, kemudian polisi akan memanggil lima saksi. Diantaranya dua orang terduga pelaku di video tersebut, serta tiga orang saksi lain yang berada tak jauh dari ruangan di mana aksi perundungan itu terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, aksi perundungan yang disiarkan langsung di Instagram itu diduga terjadi di wilayah Beji, Kota Depok pada Sabtu (5/7). Kemudian atas peristiwa itu timbul satu korban dengan terduga pelaku dua anak.
“Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu, kemudian langsung membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Minggu (6/7),” ungkap AKBP Bambang Prakoso, Rabu (9/7).
Baca Juga: Polres Metro Depok Tanam Jagung, Kombes Abdul Waras : Manfaatkan Lahan, Target Satu Hektare Satu Ton
Lalu pada hari yang sama, polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok, untuk dilaksanakan visum et repertum. Lalu orang tua dan anak korban baru bisa diambil keterangannya pada Selasa (8/7).
“Untuk saat ini, kami akan mengambil keterangan dari tiga orang saksi lagi dan dua orang terduga pelaku. Karena tiga orang saksi ini juga berada atau tak jauh dari ruangan ketika aksi perundungan itu terjadi,” beber AKBP Bambang Prakoso.
Berkaitan dengan kronologinya, AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan, pemicu dari aksi perundungan siswi itu, berawal ketika terduga pelaku mengetahui bahwa korban pernah kencan dengan pacar dari terduga pelaku.
“Korban pernah jalan bareng dengan pacar si terduga pelaku. Jadi ada dua peristiwa. Jalan barengnya tidak pada waktu yang bersamaan,” jelas AKBP Bambang.
Atas peristiwa itu, lanjut AKBP Bambang Prakoso, muncul keinginan terduga pelaku untuk memaksa korban meminta maaf kepadanya. Dan itulah yang muncul di video bahwa korban diminta bersujud dan lain sebagainya.
“Karena tidak sesuai dengan keinginan terduga pelaku, terjadilah peristiwa yang ada di media sosial itu,” kata AKBP Bambang.
Untuk pengakuan korban lebih baik tidak disampaikan, ujar AKBP Bambang, karena keterangannya masih sangat minim dan khawatir akan menimbulkan spekulasi. Artinya, semua akan dijelaskan ketika seluruh informasi sudah lengkap.
“Nanti saja ketika sudah tidak ada upaya mediasi dan kita lanjut ke tahap penyidikan. Nanti kami sampaikan ketika sudah lengkap untuk disidik,” jelas AKBP Bambang Prakoso.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Nessi Annisa Handari mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban. Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan pendampingan psikologis.
Artikel Terkait
Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Cildong Depok Selesai, Kemenag : Jalin Komunikasi dengan Masyarakat
Kenakan Nomor Punggung 21 di Persija Jakarta, Jordi Amat Tak Sabar Main di JIS : Latihan Perdana di Bojongsari Depok
Ngeri! Aksi Perundungan Siswi SMP di Depok Disiarkan Langsung Lewat Media Sosial : Ibu Korban Lapor Polisi
Duh! Silpa Depok Rp224 Miliar, OPD Belum Maksimal Bekerja
Pemilik Bangunan Tuntut Ganti Rugi, Pembongkaran Lahan Eks RPH, Pemkot Depok : Silakan Gugat ke Pengadilan
Pelaku Begal Bojongsari Didor Polda Metro Jaya : Beraksi Sejak 2023 di 16 TKP Kota Depok
Polres Metro Depok Tanam Jagung, Kombes Abdul Waras : Manfaatkan Lahan, Target Satu Hektare Satu Ton