RADARDEPOK.COM – Pengadilan Negeri (PN) Depok digeruduk Aliansi Masyarakat Anti Cabul Depok, Senin (21/7). Kedatangan puluhan warga ini guna menyuarakan sejumlah tuntutan.
Aksi unjuk rasa yang dijaga ketat ini, menuntut hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa oknum Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan (RK), yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
“Kami dari Aliansi Masyarakat Anti Cabul Depok melakukan aksi unjuk rasa ini agar penegak hukum dapat memberikan hukuman yang berat atau seadil-adilnya agar menimbulkan efek jera,” tutur Koordinator aksi, Fadiga kepada Radar Depok, Senin (21/7).
Baca Juga: Diduga Pungli KIP-K! Mahasiswa Demo Kampus JGU Depok
Menurutnya, terdakwa Rudy Kurniawan harus diberikan hukuman yang membuatnya jera. Jangan sampai lepas dari jeratan hukum, apalagi mengingat status terdakwa sebagai Anggota DPRD Kota Depok.
“Terdakwa harus dihukum seadil-adilnya. Karena RK yang merupakan anggota dewan ini telah melakukan kasus pencabulan terhadap seorang warga di Depok," kata Fadiga.
Selain menuntut hukuman seberat-beratnya, Fadiga mengungkapkan, Aliansi Masyarakat Anti Cabul Depok juga mengawasi berlangsungnya persidangan. Ihwal adanya isu suap dari pihak terdakwa agar bisa bebas atau meringankannya dari jeratan hukum.
Baca Juga: Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Skema 20 Persen Masih Ideal
"Kami tidak mau hal itu terjadi. Keadilan ini harus tetap ditegakan, dan jangan sampai ada suap menyuap atau sogok menyogok," kata Fadiga.
Dalam hal ini Aliansi Masyarakat Anti Cabul Depok menyatakan beberapa sikap. Pertama, segera tuntaskan kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka Rudy Kurniawan.
Kedua, hukum seberat-beratnya tersangka Rudy Kurniawan agar menjadi efek jera. Ketiga, Sebagai wakil rakyat seharusnya memberi contoh yang baik pada rakyat, bukan malah merusak masa depan anak.
Baca Juga: Sekelas Isi 50 Siswa di Depok! SMA Negeri Jumbo, 316 Calon Siswa Swasta Tarik Berkas
Keempat, hakim dan jaksa jangan pernah main-main terhadap kasus ini. Jangan ada suap, gratifikasi maupun sogokan. Kelima, pengadilan adalah tempat rakyat untuk mencari keadilan, bukan untuk mempermainkan keadilan. Keenam, tegakan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya.
Menanggapi hal ini Wakil Kepala Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan menegaskan, selain diawasi oleh masyarakat.
Selama masa persidangan, terdakwa Rudy Kurniawan juga diawasi Komisi Yudisial (KY), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Artikel Terkait
Panggung Resepsi Pernikahan Wabup Garut Dibongkar Setelah Satu Polisi dan Dua Warga Meninggal
2026, Kota Depok Bangun Empat Madrasah Negeri
Dugaan Penggelapan Uang Perumahan Bapak dan Anak Telan Banyak Korban, Laporan Hampir Setahun Belum Ditindak!
Tiga Orang Tewas di Pesta Pernikahan! Dedi Mulyadi Viralkan Makan Gratis, Anak Siap Diperiksa
ASN Kemendagri di Depok Dilaporkan Empat Hari Hilang, Eh Malah Liburan ke Jogjakarta
Musda KNPI Kota Depok : Ketua OC Yusril S Kaimudin, Ketua SC Suryadi, Pendaftaran Kandidat Dibuka 1 Agustus
Sekda Baru Depok Diumumkan Akhir Juli, Hari Ini Tes Makalah Besok Presentasi