Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Penggelapan Uang Perumahan Bapak dan Anak Telan Banyak Korban, Laporan Hampir Setahun Belum Ditindak!

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:05 WIB
Potret bapak dan anak yang diduga menggelapkan uang konsumen perumahan di Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)
Potret bapak dan anak yang diduga menggelapkan uang konsumen perumahan di Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Bapak dan anak yang merupakan pengembang perumahan di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, ternyata telah menelan banyak korban terkait dugaan penggelapan uang perumahan.

Hal ini mencuat setelah para korbannya melaporkan dugaan penggelapan uang itu kepada Radar Depok, Jumat (18/7).

Baca Juga: Pesta Pernikahan Anaknya di Garut Akibatkan Insiden, Dedi Mulyadi Sampaikan Belasungkawa dan Tanggung Jawab Penuh

Dugaan penggelapan uang ini bukan hanya dilakukan terduga pelaku di Depok saja. Ternyata, dugaan penggelapan uang ini juga terjadi di perumahan mereka yang lain.

Anehnya, terduga pelaku yang terdiri dari bapak dan anak itu sampai saat ini masih bebas berkeliaran di Depok. 

Padahal sebelumnya, kasus serupa telah dilaporkan pada 10 Agustus 2024 ke Polres Metro Depok. Artinya sudah hampir satu tahun polisi belum melakukan tindak tegas terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Anak Dedi Mulyadi Hentikan Pesta Pernikahannya Setelah Satu Polisi dan Dua Warga Meninggal Akibat Desakan Massa

Korban berinisial FI mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan uang itu bermula ketika dirinya membayar booking fee dengan nilai Rp1 juta kepada terduga pelaku berinisial AB (Bapak dari AR), untuk membangun rumah di Attaufiq Residence, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. 

"Desember 2021 saya booking fee Rp1 juta ke AB untuk membangun rumah di Attaufiq Residence, Tajur Halang, Kabupaten Bogor," ungkap FI kepada Radar Depok, Jumat (18/7).

Baca Juga: Syukuran Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Wabup Garut Berakhir Duka, Tiga Meninggal Akibat Berdesakan

Kemudian, sambungnya, DP untuk membangun rumah itu dibayarnya dengan nilai Rp35 juta pada awal Januari 2022, dengan cicilan Rp2,4 juta tenor tujuh tahun dengan skema pembayaran ke developer (Tanpa bank). 

"Kemudian, AB dengan yakin membawa ustad untuk akad pembelian sama saya, dengan dalih perumahan syariah. Tanpa bunga, tanpa denda, dan tanpa sita," jelas FI.

Prosesi akad tersebut, kata FI, lengkap dengan tanda tangan di atas lima materai, untuk mengambil unit rumah di kavling blok A-04, dengan struktur dua lantai.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah Minta Keseriusan Pemkot Lakukan Pengawasan Ketat Beras Oplosan

"Setelah akad itu, kami dijanjikan pembangunan rumah selesai empat bulan. Akhirnya tiap pekan kami survei terus rumah itu. Karena kami ingin rumah itu dibangun dua lantai, kemudian kami membayar lagi Rp5 juta untuk beli besi. Jadi totalnya sudah Rp41 juta yang sudah masuk ke kantong AB," beber FI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X