Meisye mengatakan, bangunan sekolah tersebut dibangun pada tahun 2015, sebelum pengelolaan beralih ke Pemerintah Provinsi. Meski sudah berusia 10 tahun, menurutnya, pihak sekolah secara berkala telah melakukan pemeriksaan kondisi bangunan.
“Kami rutin melakukan penilaian dan pemantauan bangunan. Kami juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan asesmen secara teknis. Karena kami bukan ahli konstruksi, maka semua diserahkan ke pihak yang berwenang,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Sekda Depok : Evaluasi Perwal Tunjangan Rumah Anggota DPRD Masih Perlu waktu
Partai di Depok Bersiap Bongkar Muat Struktur, Nama Baru Mulai Muncul
Terdakwa Asusila, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Dituntut 13 Tahun Penjara
Tenang! Campak Bisa Dicegah dengan Imunisasi : Begini Penjelasan Dinkes Depok
Dilepas Walikota Supian Suri, 129 Atlet Depok Berangkat Popda dan Peparpeda Jawa Barat : Ini Targetnya!
Rumah Longsor Akibat Overload Sampah TPA Cipayung, Gugatan Ganti Rugi Warga Pasir Putih Depok Masuk Kasasi di Mahkamah Agung