Agus Marzuki Prihantoro menjelaskan, indikator pengangguran dinilai dari tiga poin. Usia penduduk yang bekerja, dinilai dari 15 tahun hingga 50 tahun jika dirinya masih melakukan produktifitas. Bahkan, berpenghasilan.
“Yang pertama, orang yang sedang mencari pekerjaan. Kemudian, orang yang tengah mempersiapkan usaha. Dan terakhir, orang yang mendapatkan pekerjaan namun belum mulai bekerja,” jelas Agus Marzuki Prihantoro. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI
Artikel Terkait
13 Pegawai RSUD ASA Depok Pelesiran, Wakil Ketua Komisi A Imam Turidi Bakal Panggil BKPSDM
Pelayanan Kesehatan di Depok Terima Penghargaan, Walikota Supian Suri : Jadi Motivasi untuk Bekerja Lebih Baik
3.569 Balita Depok Stunting, Begini Upaya yang Ditempuh Dinkes
Tegas! Kasus Pelesiran Pegawai RSUD ASA Depok Diselidiki : Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan
Pinjaman Daerah Rp275 Miliar untuk Flyover Jalan Margonda – Juanda Depok : Saat Ini dalam Tahap Penganggaran
Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Pengunjung
Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang Depok saat ke Bandara, Pelaku Ditangkap di Cilodong