Senin, 22 Desember 2025

Pejabat Pajak Minta Maaf Atas Kelakuan Anaknya, Polisi Periksa Kekasih dan Teman Tersangka

- Jumat, 24 Februari 2023 | 06:30 WIB
Tersangka Mario Dandy Satrio alias MDS dihadirkan di depan awak media di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). MDS anak pejabat Dirjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap David, putra dari pengurus pusat GP Ansor.-- (FOTO : YOGI WAHYU PRIYONO/JAWAPOS)
Tersangka Mario Dandy Satrio alias MDS dihadirkan di depan awak media di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). MDS anak pejabat Dirjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap David, putra dari pengurus pusat GP Ansor.-- (FOTO : YOGI WAHYU PRIYONO/JAWAPOS)

RADARDEPOK.COM - Polisi kembali memeriksa AG (15), kekasih dari tersangka Mario Dandy Sartiyo (20) anak pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Penyelidikan ini terus dilakukan buntut kasus dugaan penganiayaan yang menimpa David, anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jaksel hingga koma.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakil Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi, kemarin (23/2).

Baca Juga: Jeda 2 Hari, Begal Kambing di Cilangkap Depok Beraksi Lagi, Segini yang Hilang

Hendrikus menjelaskan, pemeriksaan tambahan terhadap AG dilakukan guna merincikan bentuk aduan yang akhirnya menjadi pemicu kemarahan Mario Dandy. Berujung aksi penganiayaan terhadap David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan yang dilakukan AG dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin (20/2) malam itu," ujar dia.

Selain melakukan pemeriksaan tambahan terhadap AG. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap S, teman tersangka yang ada di TKP.

Baca Juga: Walikota Depok : Hunian Jepang Wajib Perhatikan Dampak Lingkungan Sekitar

"Saksi S hari ini (kemarin,red) kita lakukan pemeriksaan. Nah apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," kata Hendrikus.

Hendrikus enggan, berspekulasi terkait perubahan status AG menjadi tersangka atau tidak. Menurutnya, dalam proses pendalaman, mekanisme sesuai prosedur.

"Kita tidak boleh berasumsi tapi bener-bener sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Gawat, Beras Premium di Depok Sekarung Tembus Sejutaan

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan olah TKP. Penyidik mencari saksi-saksi siapa saja yang ada di sana, termasuk kamera mana yang ada di sekitar TKP yang menyorot ke TKP.

Menurutnya, ada beberapa titik kamera CCTV yang diduga bisa memperlihatkan rekaman kejadian.

"Nah ini tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan, apakah rekaman CCTV itu bisa terekam untuk waktu kejadian itu. Tentu saja dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru," ungkap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X