Senin, 22 Desember 2025

Pejabat Pajak Minta Maaf Atas Kelakuan Anaknya, Polisi Periksa Kekasih dan Teman Tersangka

- Jumat, 24 Februari 2023 | 06:30 WIB
Tersangka Mario Dandy Satrio alias MDS dihadirkan di depan awak media di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). MDS anak pejabat Dirjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap David, putra dari pengurus pusat GP Ansor.-- (FOTO : YOGI WAHYU PRIYONO/JAWAPOS)
Tersangka Mario Dandy Satrio alias MDS dihadirkan di depan awak media di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). MDS anak pejabat Dirjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap David, putra dari pengurus pusat GP Ansor.-- (FOTO : YOGI WAHYU PRIYONO/JAWAPOS)

Dia menegaskan, segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan pegawai di lingkup DJP maupun anggota keluarganya tidak dibenarkan. Demikian pula gaya hidup mewah dan sikap pamer.

Suryo yakin sebagian besar pegawai pajak memiliki integritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan profesinya. ”Saya percaya lebih banyak pegawai yang punya integritas dan komitmen tinggi terhadap tugas-tugas di DJP,” tuturnya.

Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom, prioritaskan Raperda Anak dan Pesantren

Sebagaimana diberitakan, mobil mewah Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy itu juga tidak masuk LHKPN Rafael Alun Trisambodo sebagai orang tua. Dikutip dari laman LHKPN, harta Rafael tercatat Rp56.104.350.289.

Terdiri atas sebelas tanah dan bangunan, alat transportasi, dan alat bergerak lainnya. Alat transportasi yang didaftarkan hanya Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018 dengan total senilai Rp425 juta.(ygi/wan/idr/dee/c19/oni)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X