RADARDEPOK.COM – Pembangunan hunian Jepang di Kelurahan Curug, Bojongsari Kota Depok dapat sorotan Walikota Depok, Mohammad Idris.
Orang nomor satu ini menegaskan PT Graha Perdana Indah (GPI) yang menggarap perumahan konsep Jepang, mesti memperhatikan masalah lingkungan dan dimusyawarahkan.
Kepada Harian Radar Depok, Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, terkait dengan dampak yang kemungkinan terjadi atas proyek pembangunan hunian Jepang yang digarap PT GPI, pada intinya semua harus dibicarakan, disosialisasikan.
Baca Juga: Imam Budi Hartono : Targetkan Satu Bank Sampah Tiap RW Demi Kurangi Sampah Depok
"Dibicarakan agar sama-sama enak. Dicari win-win solutionnya dengan warga, dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) nya, RW dan lain sebagainya," kata dia, Rabu (22/2).
Dia menegaskan, pengusaha jangan hanya ingin keuntungannya saja. Tetapi juga harus diperhatikan masalah lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat sekitar. "Insha Allah dengan musyawarah semuanya dapat selesai," tegas walikota.
Sementara, bagian Legal PT GPI, Robi kembali diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi atas keinginan Walikota Depok Mohammad Idris. Robi lagi-lagi tidak membalas pertanyaan apapun yang diajukan Harian Radar Depok lewan pesan singkat.
Baca Juga: Angka Pernikahan di Depok Terus Turun, Kemenag Kaji Kendalanya
Perlu diketahui sebelumnya, selain hilangnya Situ Kancil, resapan air, ternyata dampak yang akan timbul banjir di wilayah Kelurahan Pondok Petir. Hal ini terjadi lantaran pembuangan air perumahan mengarah ke utara (Pondok Petir).
Sekretaris Kelurahan Pondok Petir, Bahrudin menjelaskan, pihak PT GPI yang menggarap pembangunan perumahan berkonsep ala Jepang di Situ Kancil itu, belum melakukan sosialisasi apapun saat ingin menggarap. Baik itu dari segi dampak lingkungan dan lain sebagainya.
"Karena lahan Situ Kancil yang digarap itu masuknya ke wilayah Curug. Mungkin sudah disosialisasikan kepada masyarakat di sana" kata dia kepada Harian Radar Depok, Senin (20/2).
Baca Juga: Kajari Depok Jadi JPU, Ayah Pembantai Anak dan Istri Diancam Hukum Mati
Meskipun begitu, dia mengingatkan kepada pihak terkait memperhatikan kembali dampak pembangunan dari proyek hunian Jepang yang bakal dibangun.
Pasalnya, proyek pembangunan yang digarap PT GPI itu pembuangan airnya pasti mengarah ke utara, dan tidak mungkin ke Selatan.
"Pasti arahnya ke Pondok Petir. Kecuali kalau pihak pengembang membangun sodetan ke Kali Angke mungkin bisa. Tapi kebanyakan aliran airnya mengarah ke Pondok Petir," ungkap dia.
Artikel Terkait
Tahun Ini Kantor Kelurahan Cipas Depok Dibongkar Paksa, Ini Keladinya
2024, Dinkes Depok Kencangkan Kemitraan dan Surveilans
Richard Eliezer Tetap di Polri, Sidang KKEP Berikan Sanksi Administratif
Berikut Ini 9 Alasan Richard Eliezer Tak Dipecat sebagai Anggota Polri
Pembangunan Perumahan di Jalan Jambu Disetop , Belum Kantongi Izin Sudah Bangun Lima Ruko