Senin, 22 Desember 2025

Pejabat Pajak Minta Maaf Atas Kelakuan Anaknya, Polisi Periksa Kekasih dan Teman Tersangka

- Jumat, 24 Februari 2023 | 06:30 WIB
Tersangka Mario Dandy Satrio alias MDS dihadirkan di depan awak media di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). MDS anak pejabat Dirjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap David, putra dari pengurus pusat GP Ansor.-- (FOTO : YOGI WAHYU PRIYONO/JAWAPOS)
Tersangka Mario Dandy Satrio alias MDS dihadirkan di depan awak media di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). MDS anak pejabat Dirjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap David, putra dari pengurus pusat GP Ansor.-- (FOTO : YOGI WAHYU PRIYONO/JAWAPOS)

Sementara gara-gara ulah anaknya, Rafael Alun Trisambodo kena getahnya. Kemarin (23/2) Rafael yang menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta II meminta maaf atas kelakuan anaknya, Mario Dandy Satrio.

Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom, prioritaskan Raperda Anak dan Pesantren

Dalam video berdurasi 1 menit 50 detik, dia memohon maaf kepada semua pihak yang dirugikan karena penganiayaan yang dilakukan anaknya.

”Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David,” ujarnya.

Dia melanjutkan, persoalan yang saat ini dihadapinya merupakan masalah pribadi keluarga. Dia berjanji mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: PKS, Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berpeluang di Usung Jadi Capres dan Cawapres

Terkait pemberitaan soal harta kekayaannya yang fantastis, Rafael mengaku siap blak-blakan dan memberikan klarifikasi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.

Terakhir, dia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terutama soal kegaduhan yang berpotensi menurunkan reputasi institusi.

”Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan keluarga,” katanya.

Baca Juga: Tak Berizin, Dua Perumahan di Sentul City di Disidak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor

Permintaan maaf Rafael memang tidak berlebihan. Sebab, kasus itu membawa dampak buruk bagi institusi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengaku khawatir pada dampak kasus penganiayaan itu. Salah satunya tentu pada nasib 45 ribu pegawai pajak. Dia khawatir kasus itu berimbas buruk kepada 45 ribu pegawai pajak.

Apalagi, kemarahan publik juga disebabkan kebiasaan pamer kekayaan yang dilakukan Mario Dandy. Saat menganiaya pun, dia diketahui tengah mengendarai mobil Jeep Rubicon.

Baca Juga: Berikut Ini 9 Alasan Richard Eliezer Tak Dipecat sebagai Anggota Polri

”Sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai,” jelas Suryo kemarin (23/2).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X