Selasa, 30 Mei 2023

Warga Depok Dukung Usulan Penghapusan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif

- Kamis, 23 Maret 2023 | 08:05 WIB
RAMAI : Kondisi saat pelayanan di Samsat Depok, Jalan Merdeka, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
RAMAI : Kondisi saat pelayanan di Samsat Depok, Jalan Merdeka, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Masyarakat Kota Depok menyambut baik dengan adanya usulan Polri tentang penghapusan biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif di Kota Depok.

Salah seorang warga Kota Depok, Ronny Adilah sangat mendukung bila usulan tersebut bisa terlaksana. Karena, sangat membantu masyarakat yang yang memiliki ekonomi rendah dalam mengurus surat kendaraanya.

“Saya sangat dukung, karena itu sangat membantu masyarakat khusunya di Kota Depok dalam mengurus surat kendaraanya,” ucap dia Kepada Harian Radar Depok, Rabu (22/3).

Baca Juga: Tarawih di Depok Bebas Prokes, Tak Perlu Jaga Jarak dan Pakai Masker

Ronny mengatakan, banyaknya masyarakat yang merasa kesulitan. Salah satunya, dalam mengurus BBNKB, karena ada biaya yang banyak yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Kota Depok.

“Jadi, Sekarang cukup banyak orang yang mempunyai kendaraan tetapi bukan atas nama mereka,” ujar warga asal Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.

Ditempat berbeda, Salah seorang warga Depok, Sitti Mursinah mengapresiasi tindakan Polri yang memberikan usulan terkait penghapusan biaya BBNKB II dan pajak progresif di Kota Depok.

Baca Juga: Biaya Balik Nama-Progresif Dihapus Untungkan Depok, Begini Alasanya 

“Harus dilakukan, Karena itu adalah salah satu keluhan masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor,” kata dia.

Sitti menjelaskan, jika usulan tersebut terlaksana. Nantinya akan banyak masyarakat yang berbondong-bondong untuk mengurus BBNKB II kendaraan miliknya.

“Bukan hanya saya, Pasti itu akan disamput baik oleh semua masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor,” ungkap warga asal Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Baca Juga: Rumah Rusak Akibat Tol Cijago Seksi III di Limo Depok Diduga Akibat PP Presisi, Ini yang Dilakukan

Salah seorang warga Tapos, juga menyambut baik dengan adanya wacana penghapusan biaya BBNKB II dan pajak progresif di Kota Depok. Karena hal tersebut membantu masyarakat terkendala oleh hal tersebut.

“Karena yang memiliki kendaraan kan tidak hanya orang berada, kelas menengah kebawah juga punya kendaraan yang diperuntukan untuk bekerja, seperti tukang ojek,” ucap dia.

Sutanto berharap, usulan tersebut tidak hanya menjadi wacana. Menurutnya, Hal tersebut harus terlaksana secepatnya agar masyarakat yang terkendala dengan dengan biaya BBNKB II dan pajak progresif.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Ngotot Satukan Prabowo dan Ganjar

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:45 WIB
X