Senin, 22 Desember 2025

Kesaksian Ayah David, Korban Penganiayan Mario

- Rabu, 14 Juni 2023 | 06:55 WIB
Orang tua Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina saat memberikan kesaksian di sidang Mario Dandy Satriyo dan Sean Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.  (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Orang tua Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina saat memberikan kesaksian di sidang Mario Dandy Satriyo dan Sean Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

RADARDEPOK.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidak lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (13/6). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas. Keempat saksi ini memberikan keterangan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Keempat saksi yang hadir yakni ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, ayah Renzino, Rudy Setiawan, temen David Ozora, Renzino Amandius, dan ibu Renzino, Natalia Puspitasari. Keempat saksi dimintai keterangan secara terpisah.

Baca Juga: Kamis 15 Juni MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu, Presiden dan Ketua DPR Diundang

Dalam kesaksiannya, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap berbagai hal yang dialami putranya.

Salah satunya terkait ancaman dari Mario Dandy sebelum menganiaya. Ia mengatakan, Mario mengancam David dengan cara akan ditembak dan menelepon Brimob.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat bertanya kepada Jonathan terkait ancaman dari Mario ke David. Kemudian, Jonathan menyebut ada ancaman yang diketahuinya setelah memeriksa handphone David.

Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Depok Dicuekin Petugas, Tema Ramah Lansia Dipertanyakan

"Selama ini sudah pernah tahu atau David pernah cerita punya musuh atau pernah mengancam?" tanya jaksa.

"Mengancam itu saya tahu setelah cek Hp," jawab Jonathan.

Jonathan menjelaskan ancaman berupa ingin menembak dan bakal telepon Brimob itu didapat saat membaca percakapan di ponsel David. Namun, beberapa percakapan yang ada di ponsel David dengan Mario, sebagian besar chat tersebut sudah dihapus.

Baca Juga: Pakar Sebut Video Kesang Mirip Launching Produk, Bukan Maju Pilkada Depok

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ujar Jonathan.

Jonathan mengatakan bahwa percakapan antara David dan Mario itu dilakukan menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG.

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X