Ketentuan :
mewajibkan warga Depok memiliki garasi
Tujuan :
tidak memarkirkan kendaraan sembarangan
Sasaran Lokasi :
-fasos/fasum
-perumnas
Keterangan :
-belum dapat diberlakukan
-belum efektif
Alasan :
-revisi Kemendagri dan Kemenhub
-revisi Pemkot Depok
Kendala :
Pemkot Depok tidak dapat mengatur hak privasi masyarakat
Artikel Terkait
5 Cara Praktis Meningkatkan Produktivitas di Tempat Kerja Untuk Warga Kota Depok
Amankan Data Pentingmu, Temukan 5 Kelemahan Keamanan Windows 10 yang Harus Kamu Ketahui di Kota Depok
7 Alat dan Aplikasi Terbaik untuk Memperbaiki Komputer Untuk Warga Kota Depok
Rahasia Tersembunyi di Balik Cahaya dan Warna saat Gerhana Bulan: Mengungkap Keindahan Langit
Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut, Presiden Jokowi: Mulai Masuki Masa Endemi
2 Kali Ditusuk, Pria Paruh Baya di Depok Roboh Tak Bernyawa