Senin, 22 Desember 2025

Penculikan Masykur Libatkan Kakak Ipar Praka RM

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:30 WIB
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari memberikan keterangan kepada wartawan dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan oleh Oknum Paspampres di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa ( 29/8/2023). 3 Oknum TNI Penganiaya warga aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka dan  diancam hukuman mati.  (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari memberikan keterangan kepada wartawan dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan oleh Oknum Paspampres di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa ( 29/8/2023). 3 Oknum TNI Penganiaya warga aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman mati. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Baca Juga: JakPro Mulai Bongkar Rumput JIS Sesuai Rekomendasi FIFA jelang Piala Dunia U17

”Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan karena korban diduga pedagang obat ilegal,” tambahnya.

Sebelum ditangkap dan diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk diproses hukum, MS sempat melarikan diri. Dia kemudian dikejar Pomdam Jaya dan berhasil ditangkap di sekitar Cikeas.

Serupa dengan Masykur, para pelaku berasal dari Aceh. Meski berbeda tempat bertugas, tiga pelaku yang berlatar belakang TNI menjadi prajurit melalui angkatan yang sama. ”Mereka satu angkatan.

Mereka juga latar belakangnya adalah orang-orang Aceh yang sama-sama berdinas di Jakarta,” beber Irsyad. Namun, perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu memastikan para pelaku dan korban tidak saling kenal sehingga tidak ada motif dendam.

Baca Juga: Sri Rahayu: Keberadaan Program JKN harus Tetap ada untuk Masyarakat

Menurut Irsyad, para pelaku hanya mengetahui aktivitas Masykur dan komunitas penjual kosmetik asal Aceh.

”Pelaku tahu bahwa korban berasal dari Aceh, (tahu) komunitas orang-orang Aceh di tempat itu apa kegiatannya,” beber orang nomor satu di Pomdam Jaya tersebut.

Berdasar pemeriksaan dan penyidikan yang masih berlangsung sampai kemarin, Masykur diduga menjual obat-obatan terlarang. Persisnya tramadol dan obat sejenisnya.

Aktivitas Masykur sebelum diculik masih didalami Pomdam Jaya. Selain itu, Pomdam Jaya menggali peran masing-masing tersangka. Termasuk kemungkinan para tersangka pernah melakukan tindak kejahatan serupa.

Baca Juga: Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati : Diduga Culik, Peras, Aniaya, dan Bunuh Pemuda Asal Aceh

”Apakah pembunuhan berencana atau penculikan yang direncanakan, itu masih kami dalami. Kalau memang pembunuhannya berencana, tentu harus ada bukti lain. Misalnya, ada satu HP tersangka yang belum kami temukan,” beber Irsyad.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyampaikan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman turut memberikan perhatian terhadap proses hukum tiga personel TNI-AD itu.

”KSAD telah memerintah Puspomad untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” kata dia.

Tindakan yang dilakukan Praka RM, Praka HS, dan Praka J, lanjut Hamim, telah mencederai semangat yang selama ini dibangun KSAD. Yakni, memastikan seluruh prajurit selalu dicintai dan mencintai rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X