Baca Juga: Durasi Debat Capres 120 Menit, Polisi Tutup Jalan Depan Gedung KPU Besok
Wenny Haryanto menceritakan tentang contoh pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia bercerita tentang seorang pekerja di Depok yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Pekerja tersebut terjatuh dan mengalami tulang pinggul retak.
Karena memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tersebut langsung dimasukkan ke rumah sakit dan ditempatkan di kelas VIP. Ia juga mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.
Selain jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lain, seperti jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Baca Juga: Berobat Pakai KTP di Depok Butuh Sosialisasi Masif
Untuk pekerja, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh perusahaan tempat bekerja. Bagi pekerja mandiri, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan sendiri atau melalui badan usaha atau lembaga lain yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mari kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Biayanya tidak sampai satu bungkus rokok, tapi manfaatnya sangat besar,” ajak Wenny Haryanto.***