utama

Pemkot Depok Ajukan Formasi PPPK 31 Januari

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi ASN Pemkot Depok

RADARDEPOK.COM Kabar gembira bagi warga Depok yang ingin mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, pemerintah pusat telah mengumumkan terkait hal tersebut.

Namun, hingga saat ini Pemkot Depok belum mengumumkan formasi dan jumlah kuota yang dibutuhkan.

Baca Juga: Terapkan Tarif Dinamis, Kereta Cepat Whoosh kelas Premium Economy Mulai dari Rp150 Ribu

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menjelaskan, pihaknya baru akan memutuskan sekaligus mengajukan ke Pemerintah Pusat untuk mengajukan Formasi dan Kuota CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024.

Baru akan diajukan per31 Januari 2024 kepada Pemerintah Pusat,” ujar Rahman Pujiarto kepada Radar Depok, Senin (29/1).

Pastinya, kata Rahman Pujiarto, Pemkot Depok akan memberikan pengajuan formasi dan kuota kepada Pemerintah pusat sesuai dengan anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Depok.

Baca Juga: Aminah Cendrakasih Muncul di Google Doodle Hari Ini, Pemeran Mak Nyak Si Doel Anak Sekolahan

Nantinya, akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Depok," jelas Rahman Pujiarto.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan akan mengadakan CPNS maupun PPPK pada 2024. Pembukaan ini langsung diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan lowongan CASN yang dibuka mencapai 2,3 juta formasi.

"Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," kata Jokowi dikutip Minggu (28/1).

Baca Juga: Sambangi Komunitas Kampung Kita Depok, Ingrit Kansil Dorong Pembuatan Koperasi Hingga Asuransi

Seleksi ASN 2024 yang akan dibuka untuk para lulusan baru atau fresh graduate dan tenaga honorer. Lulusan baru mendapatkan jatah di seleksi CPNS dengan formasi sebanyak 690 ribu orang. Sebanyak 207 formasi CPNS akan dibuka oleh instansi pusat dan 483 ribu untuk instansi daerah.

Bagi tenaga honorer atau non-ASN pemerintah akan menyediakan 1,6 juta formasi PPPK. Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan seluruh tenaga honorer dapat beralih status menjadi PPPK di tahun ini.

"Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dimana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK," kata Jokowi.

Baca Juga: Tahun Ini Kecamatan Cinere Bangun Jembatan, Dilanjut Tahun 2025 Gedung SMPN 21 Depok

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB