utama

Pelunasan Biaya Haji Wajib Lunas Hari Ini : Kemenag Depok Ultimatum 46 Calon Jemaah

Jumat, 23 Februari 2024 | 07:00 WIB
Penampakan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mengultimatum puluhan calon jemaah haji yang tak kunjung melakukan pelunasan. Padahal, mereka sudah lolos dari berbagai tahap, termasuk pemeriksaan kesehatan atau istithoah.

Hingga Jumat (23/2), Kantor Kemenag Kota Depok masih menunggu konfirmasi dari setiap calon jemaah haji yang telah istithoah, namun belum melakukan pelunasan biaya. Jika tak diindahkan, mereka dipastikan tidak dapat menunaikan Rukun Islam ke lima pada tahun ini.

Baca Juga: Pengawas Pemilu Kota Depok Keok Ditangan Caleg DPR RI, Hasposan : Buat Jajan Cilok Selamatkan dari Dugaan Pidana Pemilu

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rachmawati mengungkapkan, masih ada puluhan calon jemaah haji yang belum melunasi biaya Tahap I. Padahal, batas waktu pelunasan itu sudah diperpanjang dari sebelumnya 12 Februari menjadi 23 Februari.

"Kami memberikan kesempatan kepada 46 calon jemaah haji yang sudah istithoah serta belum lunas, untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji pada hari ini. Jika tidak, maka tidak dapat berangkat pada tahun ini," jelas Yuli Rachmawati kepada Radar Depok, Kamis (22/2).

Baca Juga: HMS Center Minta Hadi Tjahjanto Fokus Tangani Skandal BLBI, Ini Katanya

Yuli Rachmawati menjelaskan, 46 calon jemaah haji yang belum melunasi biasa itu meliputi 31 jemaah urut porsi dan lansia. Sementara, belasan lainnya merupakan calon jemaah cadangan.

"Rinciannya, jemaah urut porsi dan lansia sebanyak 31 orang. Sedangkan, untuk cadangannya sebanyak 15 orang," sebut Yuli Rachmawati.

Menurut Yuli Rachmawati, terdapat ribuan calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada tahun ini. Namun, sebagian dari mereka tidak lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan atau tidak istithoah.

Baca Juga: Suasananya Bikin Hati Adem, Curug Sadim Hiddem Gem di Subang yang Wajib di Datengin, Bisa Camping Juga Loh

"Calon jemaah haji yang lolos ke proses pelunasan Tahap I itu mencapai 1.659 calon jemaah. Namun, yang melunasi baru 1.613 jemaah, sisanya masih ditunggu sampai hari ini," beber Yuli Rachmawati.

Lebih lanjut, Yuli Rachmawati menerangkan, Kemenag RI telah memberikan perpanjangan waktu pelunasan Ibadah Haji 2024 Tahap I hingga 23 Februari. Sementara, waktu pelunasan Tahap II yang semula pada tanggal 5 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024 menjadi tanggal 13 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024.

"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 27 Februari 2024 menjadi tanggal 7 Maret ," tutur Yuli Rachmawati.

Baca Juga: Cukup Bayar Rp 10 Ribu aja, tapi Bisa Nongkrong Sambil Nikmati Pemandangan Persawahan Kaya Lagi di Bali!

Yuli Rachmawati menerangkan, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tentang perubahan petunjuk teknis dari aturan sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB