Minggu, 19 April 2026

Pelunasan Biaya Haji Wajib Lunas Hari Ini : Kemenag Depok Ultimatum 46 Calon Jemaah

- Jumat, 23 Februari 2024 | 07:00 WIB
Penampakan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penampakan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Jumlah Jemaah Belum Lunas :

46 jemaah

Jumlah Sudah Lunas :

1.613 jemaah

Peruntukan :

-Tahap I : jemaah haji urut porsi, prioritas lansia hingga cadangan

-Tahap II : jemaah yang mengajukan mahrom, pendamping lansia, pendamping disabilitas serta gagal sistem

Syarat Pelunasan :

Istithaah atau telah lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan

Perpanjangan Waktu Pelunasan :

-Tahap I : 23 Februari

-Tahap II : 13 Maret 2024 - 26 Maret 2024

-Pendamping : 7 Maret

Dasar :

Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 masehi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X