Jumlah Jemaah Belum Lunas :
46 jemaah
Jumlah Sudah Lunas :
1.613 jemaah
Peruntukan :
-Tahap I : jemaah haji urut porsi, prioritas lansia hingga cadangan
-Tahap II : jemaah yang mengajukan mahrom, pendamping lansia, pendamping disabilitas serta gagal sistem
Syarat Pelunasan :
Istithaah atau telah lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan
Perpanjangan Waktu Pelunasan :
-Tahap I : 23 Februari
-Tahap II : 13 Maret 2024 - 26 Maret 2024
-Pendamping : 7 Maret
Dasar :
Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 masehi
Artikel Terkait
Yuk Rasakan Sensasi Tempat Wisata dengan View Sungai Selagi Menikmati Berbagai Macam Kuliner di Ah Poong Sentul, Masuknya Gratis Loh!
Dijamin Gak Mau Pulang Setelah Nikmati Sensasi Air yang Biru di Tempat Wisata ini, Gak akan Rugi Healing di sini Deh!
Suasananya Bikin Hati Adem, Curug Sadim Hiddem Gem di Subang yang Wajib di Datengin, Bisa Camping Juga Loh
Bodep Ngariung Part One, Ratusan Katana Jimny Tumplek Blek di Megamendung Puncak Bogor
Kecamatan Sukmajaya Bersih dari APK, Total yang Ditertibkan 7.122 : Banner Paling Mendominasi
Banyak di Buru Menjadi Referensi Tempat Wisata Liburan Akhir Pekan dengan View Super Epik dan Glamping Fasilitas Terbaik, Cek Lengkap di sini!
Sudah Tau? Ada Tempat Wisata Terluas di Bogor dengan Hamparan Sawah, Perkebunan Teh dan Berbagai Pesona yang Bisa Buat Melongo Ini!
HMS Center Minta Hadi Tjahjanto Fokus Tangani Skandal BLBI, Ini Katanya
BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Kejari Kota Depok Tanda Tangan Kerjasama : Wujudkan Hasil Nyata bagi Kesejahteraan Pekerja
Pengawas Pemilu Kota Depok Keok Ditangan Caleg DPR RI, Hasposan : Buat Jajan Cilok Selamatkan dari Dugaan Pidana Pemilu