Minggu, 21 Desember 2025

Pelunasan Biaya Haji Wajib Lunas Hari Ini : Kemenag Depok Ultimatum 46 Calon Jemaah

- Jumat, 23 Februari 2024 | 07:00 WIB
Penampakan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penampakan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

"Tentang perubahan atas Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 masehi," jelas Yuli Rachmawati.

Lebih lanjut, kata Yuli Rachmawati, pelunasan biaya Ibadah Haji 2024 Tahap II itu diperuntukan bagi jemaah yang mengajukan mahrom, pendamping lansia, pendamping disabilitas serta jemaah gagal sistem.

Baca Juga: Lagi Asyik Masak, Ibu Rumah Tangga di Harjamukti Depok Kena Begal Payudara

"Mungkin nanti jemaah haji yang masih proses istithaah yang belum keluar, atau masih proses di Puskesmas, nanti mungkin akan kami ajukan juga untuk mengikuti pelunasaan di Tahap II," jelas Yuli Rachmawati.

Selain itu, Yuli Rachmawati mengingatkan, calon jemaah untuk melakukan pelunasan biaya Ibadah Haji 2024 apabila sudah lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan.

"Kalau sudah dinyatakan istithaah segera lakukan pelunasaan, karena kalau tidak, karenakan di sistem terbaca. Kalau sudah istithaah, tapi belum melakukan pelunasaan khawatir nanti sudah tidak ada kesempatan lagi yang untuk tahap pertama," beber Yuli Rachmawati.

Setelah pelunasan Tahap I dan II, ungkap Yuli Rachmawati, seluruh jemaah haji yang berangkat pada tahun ini, akan mengikuti bimbingan manasik haji sebanyak dalam delapan kali.

"Biasanya, kami akan melakukan bimbingan manasik sebanyak delapan kali, dua kali tingkat kabupaten/kota, enam kali tingkat kecamatan, jadi nanti masing-masing jemaah ini akan bergabung dengan jemaah lain yang satu kecamatan itu campuran," tandas Yuli Rachmawati. ***

Pelunasan Biaya Calon Jemaah Haji

Tahap :

I

Batas Waktu :

Jumat, 23 Februari 2023

Jumlah Jemaah Berhak Lunas :

1.659 jemaah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X