utama

Bukan Hoaks Tapi PPK Tapos Depok Tak Jadi Undur Diri, Rekapitulasi Molor Lagi

Kamis, 7 Maret 2024 | 06:15 WIB
Awal Surat Pengunduran Diri PPK Tapos Depok

Dengan tegas, Rudi Yudhistira meminta, KPU Kota Depok melakukan evaluasi terhadap PPK Tapos yang diisi wajah lama, sehingga masalah serupa kembali terulang.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Salurkan 596 KDS Santunan Kematian, Begini Pesannya

"Kalau ada titipan dan sebagainya jadi mereka serba salah, mau bergerak mau ngikutin saksi dia takut ditekan mungkin, mau ngikutin disana ada saksi mungkin itu makanya mereka terlambat," ungkap Rudi Yudhistira.

Sementara itu, Ketua PPK Tapos, Jaelani mengakui, jajarannya telah melayangkan surat pengunduran diri tersebut ke KPU Kota Depok, namun surat itu telah ditarik kembali tanpa alasan yang jelas.

"Ini sudah ditarik gak jadi," singkat Jaelani.

Baca Juga: Korban DF Sebut Pelecehan Terjadi di Ruang Rektor Universitas Pancasila

Komisiner Panwascam Tapos, Lukki Aris Setiawan memastikan, PPK Tapos telah melanjutkan kembali  sinkoinisasi data dan pencermatan. Kegiatan itu turut disaksikan berbagai unsur.

"Hari ini tanggal 6 Maret 2024, PPK Tapos melanjutkan sinkronisasi data atau pencermatan data rekap yang di lakukan di Aula Kecamatan Tapos dan dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Sekcam Tapos dan Waka Polsek Cimanggis dan Ppanwascam Tapos, jam 10 WIB," tutur Lukki Aris Setiawan.

Menurut Lukki Aris Setiawan, pelayangan surat pengunduran itu membuat KPU Kota Depok dan Bawaslu Kota Depok turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Suara PSI Melonjak Akibat Sirekap Tidak Presisi

"Dengan terbitnya surat pernyataan PPK Tapos, langsung dikunjungi oleh Ketua KPU Kota Depok tanggal 5 Maret 2024 dan Komisioner Bawaslu Kota Depok, Pak Sulastio untuk mengawal. Rekap tetap dilakukan di Kecamatan Tapos, hanya yang tadinya di gudang perhitungan, demi keamanan dipindah ke Kantor Kecamatan Tapos," terang Lukki Aris Setiawan.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin membantah, PPK Tapos telah melayangkan surat pengunduran diri. Sebab, jajarannya tidak pernah menerima surat yang viral di media sosial tersebut.

"Proses rekapitulasi tetap berlanjut di Kecamatan Tapos, hari ini dilakukan pencermatan kepada DPRD tingkat kota.  (surat pengunduran diri PPK Tapos) tidak ada nyampe ke saya," jelas Willi Sumarlin.

Baca Juga: Bapanas Klaim Harga Beras Turun Rp2.000 Per Kilogram

Willi Sumarlin menerangkan, PPK Tapos tetap melakukan rekapitulasi di kecamatan hingga malam hari.  

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB