-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-TPP
Anggaran THR (2023) :
Rp44.214.453.898
Acuan :
Peraturan Walikota Depok (Perwal) Nomor 15 Tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas APBD Tahun 2024
Waktu Pencairan :
26 Maret 2024
Fakta Lain :
-Pembayaran THR Idul Fitri 1445 hijriah diberikan 100 persen
-Nilai THR Idul Fitri 1445 hijriah lebih tinggi daripada tahun sebelumnya
-Pemberian THR Idul Fitri 1445 hijriah itu tidak terdampak recofusing APBD Tahun 2024