utama

THR ASN Se Depok Rp62,2 Miliar, Segini Jumlah dan Besarannya

Senin, 25 Maret 2024 | 07:20 WIB
Penampakan ASN dan non ASN dilingkup Pemkot Depok saat pulang kerja (Radar Depok)

-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

-TPP

Anggaran THR (2023) :

Rp44.214.453.898

Acuan :

Peraturan Walikota Depok (Perwal) Nomor 15 Tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas APBD Tahun 2024

Waktu Pencairan :

26 Maret 2024

Fakta Lain :

-Pembayaran THR Idul Fitri 1445 hijriah diberikan 100 persen

-Nilai THR Idul Fitri 1445 hijriah lebih tinggi daripada tahun sebelumnya

-Pemberian THR Idul Fitri 1445 hijriah itu tidak terdampak recofusing APBD Tahun 2024

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB