Minggu, 19 April 2026

THR ASN Se Depok Rp62,2 Miliar, Segini Jumlah dan Besarannya

- Senin, 25 Maret 2024 | 07:20 WIB
Penampakan ASN dan non ASN dilingkup Pemkot Depok saat pulang kerja (Radar Depok)
Penampakan ASN dan non ASN dilingkup Pemkot Depok saat pulang kerja (Radar Depok)

-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

-TPP

Anggaran THR (2023) :

Rp44.214.453.898

Acuan :

Peraturan Walikota Depok (Perwal) Nomor 15 Tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas APBD Tahun 2024

Waktu Pencairan :

26 Maret 2024

Fakta Lain :

-Pembayaran THR Idul Fitri 1445 hijriah diberikan 100 persen

-Nilai THR Idul Fitri 1445 hijriah lebih tinggi daripada tahun sebelumnya

-Pemberian THR Idul Fitri 1445 hijriah itu tidak terdampak recofusing APBD Tahun 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X