-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-TPP
Anggaran THR (2023) :
Rp44.214.453.898
Acuan :
Peraturan Walikota Depok (Perwal) Nomor 15 Tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas APBD Tahun 2024
Waktu Pencairan :
26 Maret 2024
Fakta Lain :
-Pembayaran THR Idul Fitri 1445 hijriah diberikan 100 persen
-Nilai THR Idul Fitri 1445 hijriah lebih tinggi daripada tahun sebelumnya
-Pemberian THR Idul Fitri 1445 hijriah itu tidak terdampak recofusing APBD Tahun 2024
Artikel Terkait
Ramadan, Jam Kerja ASN Depok Dikurangi Satu Jam
Jangan Bersedih, Honorer dan Perangkat Desa Tak Dapat THR
Ini Pesan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kepada ASN Selama Ramadan
Puluhan ASN di Kota Depok Diutak Atik, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Tak Elok Dilakukan Jelang Pilkada
2.846 Perusahaan di Depok Wajib Bayar THR, Dateline 7 Hari Sebelum Hari Raya
THR Ditahan Perusahaan? Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR 2024, Berikut Lokasinya