utama

Penerapan KRIS di 38 Faskes Depok Tunggu Permenkes, Kelas 1 Sampai 3 Masih Berlaku

Kamis, 30 Mei 2024 | 06:50 WIB
ILUSRASI : Salah satu kamar rawat inap yang berada di RSUD ASA Kota Depok. (ISTIMEWA)

Dasar Aturan :
- Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Wacana Penerapan :
- 30 Juni 2025

Sikap BPJS Kesehatan Kota Depok :
- Masih menunggu Permenkes

Jumlah Kerjasama Faskes :

- 24 rumah sakit
- 14 klinik utama sebanyak.
- 139 FKTP

Respon Faskes Kota Depok :
- Siap menerapkan KRIS BPJS Kesehatan

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB