Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengatakan, kenaikan insentif ini dianggap sebagai langkah penting dalam menghargai kontribusi para pendidik, yang telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Ini bagaikan satu tarikan nafas dengan PKB. Karena memang jasa guru itu tidak terbandingkan," ucap Siswanto.
Siswanto mengungkap, besaran insentif akan ditentukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Dia melanjutkan, saat ini badan anggaran sedang membahas rincian anggaran terkait pendidikan.
"Sudah saya titipkan kepada teman-teman di Banggar," tambah Siswanto. ***
Kenaikan Insentif Guru di Depok
Guru Swasta :
Rp150 ribu
Guru Honor dan Staf Sekolah Negeri :
Rp2,25 juta
Tenaga Kebersihan dan Security Sekolah Negeri :
Rp1,5 juta
Penilik :
Rp7 juta