Dimas Fadilah Akbar menjelaskan, segala bentuk kegiatan dan komunikasi resmi dari Katar hanya disampaikan melalui jalur dan pengurus yang telah ditetapkan.
“Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama. Atas kerja sama dan kewaspadaan masyaraka, kami ucapkan terima kasih,” tutur dia.
Baca Juga: Lebaran Depok 2025 : Panggung Pelaku UMKM, Hadiah dari Walikota
Terpisah, Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, keberadaan PKL di Jalur CFD Kota Depok akan menjadi salah satu bahan evaluasi yang akan dilakukan Pemkot Depok terhadap pelaksanaan CFD kedepannya.
Evaluasi ini dilakukan Supian Suri, setelah mengetahui adanya pungli terhadap PKL di sekitar jalur CFD.
Pemkot Depok bakal menata ulang lokasi jualan PKL saat pelaksanaan CFD. Rencananya, para pedagang akan ditempatkan di ruang kosong milik ruko dan mal di sekitar lokasi CFD.
Baca Juga: Pemprov DKI Tebus 488 Ijazah, Sekolah Tak Boleh Lagi Menahan
Meski demikian, Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok sedianya tak mengizinkan PKL berjualan di luar area Balaikota Depok saat pelaksanaan CFD.
“Kita akan evaluasi. Kemarin sebetulnya kita tidak mengizinkan pelaksanaan PKL yang berjualan di luar area balaikota. Karena kalau PKL di luar, itu di luar kontrol kita,” ujar dia.
Supian Suri mengatakan, tujuan utama CFD adalah menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga dan mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Hari Pertama, 1.139 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah
Namun, Supian Suri juga berharap pelaksanaan CFD dapat membantu perekonomian warga lewat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun PKL.
“Harapannya ekonomi warga tetap dapat difasilitasi, tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketertiban umum saat CFD,” tutur dia.***