utama

PN Depok Dituntut Hukum Berat Oknum Anggota Dewan Rudy Kurniawan, Ini Alasannya!

Selasa, 22 Juli 2025 | 06:50 WIB
AKSI : Aliansi Masyarakat Anti Cabul saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut kasus asusila oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan dihukum seadil-adilnya. Aksi unjuk rasa dilaksanakan di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (21/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pengadilan Negeri (PN) Depok digeruduk Aliansi Masyarakat Anti Cabul Depok, Senin (21/7). Kedatangan puluhan warga ini guna menyuarakan sejumlah tuntutan.

Aksi unjuk rasa yang dijaga ketat ini, menuntut hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa oknum Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan (RK), yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Anti Cabul Depok melakukan aksi unjuk rasa ini agar penegak hukum dapat memberikan hukuman yang berat atau seadil-adilnya agar menimbulkan efek jera,” tutur Koordinator aksi, Fadiga kepada Radar Depok, Senin (21/7).

Baca Juga: Diduga Pungli KIP-K! Mahasiswa Demo Kampus JGU Depok 

Menurutnya, terdakwa Rudy Kurniawan harus diberikan hukuman yang membuatnya jera. Jangan sampai lepas dari jeratan hukum, apalagi mengingat status terdakwa sebagai Anggota DPRD Kota Depok.

“Terdakwa harus dihukum seadil-adilnya. Karena RK yang merupakan anggota dewan ini telah melakukan kasus pencabulan terhadap seorang warga di Depok," kata Fadiga.

Selain menuntut hukuman seberat-beratnya, Fadiga mengungkapkan, Aliansi Masyarakat Anti Cabul Depok juga mengawasi berlangsungnya persidangan. Ihwal adanya isu suap dari pihak terdakwa agar bisa bebas atau meringankannya dari jeratan hukum.

Baca Juga: Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Skema 20 Persen Masih Ideal 

"Kami tidak mau hal itu terjadi. Keadilan ini harus tetap ditegakan, dan jangan sampai ada suap menyuap atau sogok menyogok," kata Fadiga.

Dalam hal ini Aliansi Masyarakat Anti Cabul Depok menyatakan beberapa sikap. Pertama, segera tuntaskan kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka Rudy Kurniawan.

Kedua, hukum seberat-beratnya tersangka Rudy Kurniawan agar menjadi efek jera.  Ketiga, Sebagai wakil rakyat seharusnya memberi contoh yang baik pada rakyat, bukan malah merusak masa depan anak.

Baca Juga: Sekelas Isi 50 Siswa di Depok! SMA Negeri Jumbo, 316 Calon Siswa Swasta Tarik Berkas

Keempat, hakim dan jaksa jangan pernah main-main terhadap kasus ini. Jangan ada suap, gratifikasi maupun sogokan. Kelima, pengadilan adalah tempat rakyat untuk mencari keadilan, bukan untuk mempermainkan keadilan. Keenam, tegakan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya.

Menanggapi hal ini Wakil Kepala Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan menegaskan, selain diawasi oleh masyarakat.

Selama masa persidangan, terdakwa Rudy Kurniawan juga diawasi Komisi Yudisial (KY), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB