utama

Kibarkan Bendera One Piece Diancam Pidana, Penjual di Depok Takut Menjual tapi Banyak Dicari

Senin, 4 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Halaman utama Radar Depok, Senin (4/8).

Meski demikian, Riko mengingatkan masyarakat agar memahami aturan pengibaran bendera, terutama jika yang dikibarkan bukan bendera negara. Ia menyebut ada potensi sanksi jika aturan ini dilanggar.

Baca Juga: PT Tjitajam Ngotot Lahannya Dikembalikan di Pengadilan Negeri Depok

“Munculnya gagasan untuk mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap kehormatan bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga perlu pahami,” ujarnya.

Riko menekankan bahwa bendera selain Merah Putih tidak boleh dikibarkan lebih tinggi, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

“Secara pribadi, saya menilai bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena Merah Putih adalah lambang kesatuan negara,” tegasnya.

Baca Juga: Keracunan Asap, Kebakaran Ruko di Beji Depok Telan Korban Tewas : Begini Kronologisnya!

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum atas tindakan tersebut.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyampaikan bahwa sebentar lagi Indonesia akan genap berusia 80 tahun. Momen itu sekaligus menjadi peringatan perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa.

Budi Gunawan menyebut, momen tersebut juga menjadi pengingat bahwa rakyat Indonesia mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan.

Baca Juga: Tawuran di Depok Sulit Diredam

Meski demikian, pejabat yang biasa dipanggil BG itu menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir, pemerintah mencermati serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan Indonesia.

Tindakan itu dilakukan dengan mengganti bendera merah putih dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Menurut dia, hal itu sangat memprihatinkan.

”Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Depok Sweeping Beras Oplosan, Ini Hasilnya!

BG menyatakan, bendera merah putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu bangsa. Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, lanjut dia, sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia menahan diri untuk terlibat dalam provokasi menggunakan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB