utama

Pasca Mediasi, FKSS Tunggu Itikad Baik Pemprov Jawa Barat : Kalau Melanggar, Bisa Dibawa ke Pidana atau Perdata!

Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Ketum FKSS Jabar, Ade D Hendriana (ist)

RADARDEPOK.COM – Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat memastikan, jika belum sepenuhnya menerima hasil mediasi dengan Pemprov Jawa Barat ihwal kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi soal rombel yang mencapai 50 siswa di tiap SMA negeri.

Sebelumnya diketahui, pencabutan gugatan berdasarkan mediasi yang menghasilkan empat poin kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Dinas Pendidikan Jabar dan penggugat, disertai dengan cap basah.

Adapun para penggugat yaitu Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Provinsi Jawa Barat, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kabupaten Garut, dan Kota Sukabumi.

Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriana menuturkan, keputusan penempatan 50 siswa per kelas disebut sebagai kondisi darurat. Kini, pihaknya akan menunggu realisasi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Jaminan Belajar (BNPJB).

“Kalau 50 rombel, Pak Gubernur dan BNPJB sudah menyiapkan terkait dengan RKB. Artinya kami tunggu saja waktunya, apakah benar RKB ada. Terus untuk siswa-siswanya merasa nyaman di sekolah negeri, kita lihat saja ke depan seperti apa,” kata Ade kepada Radar Depok, Selasa (26/8).

Baca Juga: Mediasi Kedua FKSS Versus KDM Berlangsung Hari Ini!

Meskipun begitu, Ade memaparkan kebijakan penempatan 50 siswa per kelas saat ini dijalankan sebagai solusi sementara.

“Untuk sementara, ya monggo dulu. Karena kita kan sudah posisi dalam media segmen berdamai. Kecuali kalau misalnya masih dalam sengketa, ya anak-anak itu statusnya gantung. Sampai menunggu putusan akhir seperti apa,” tambahnya.

Ade menegaskan, dengan formasi 50 siswa perkelas, sistem pembelajaran tetap dapat berjalan. Namun ke depannya, hal ini akan kembali dibicarakan dan dievaluasi.

“Terakomodirnya teknis SPMB, terkait dengan PAPS itu, kami akan dilibatkan dalam teknis perencanaan. Mulai perencanaan, kemudian laksanakan pengawasan dan evaluasinya untuk tahun depan,” kata dia.

“Untuk saat ini mungkin mereka, menyebutnya keadaan darurat. Maka mereka tetap menempatkan 50 siswa berkelas. Untuk ke depannya kita dibicarakan lagi,” tegas Ade.

Ade mengungkapkan, dari hasil mediasi sementara, terutama terkait pengawalan program PAPS. Pihaknya menyoroti, adanya empat sekolah swasta yang tutup tahun ini, serta 2.509 siswa yang berpindah dari sekolah swasta ke sekolah negeri melalui jalur PAPS.

“Ya, sepanjang tuntutan kita terkait dengan PAPS, itu terkawal model, ya kita cukup puas aja dulu sementara. Tapi di Jawa Barat ada 4 sekolah swasta ditutup tahun ini. Yang kedua, ada 2.509 siswa yang cabut berkas di program PAPS dari sekolah swasta ke sekolah negeri,” ungkap Ade.

Ade juga berharap, kedepannya lebih tepat sasaran. Seharusnya, setelah selesai SPMB, pihaknya meninjau. Yang mana dropout, dan mana anak yang benar-benar tidak sekolah. Itu sasarannya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Didugat ke PTUN, Pemprov Jabar Dituding Mulai Intimidasi FKSS

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB